Wacana Kebijakan Baru: Lulusan IPDN Harus Ikut Wajib Militer!

IPDN bisa langsung jadi PNS lebih cepat

Ada sebuah wacana baru dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pasalnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar para Praja IPDN ini diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. Dengan cara ini diharapkan para calon abdi negara ini nantinya akan belajar di akademi militer untuk mendapatkan pendidikan bela negara.

Wacana Kebijakan Baru: Lulusan IPDN Harus Ikut Wajib Militer!M Agung Radjasa/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (17/12), Mendagri juga mengatakan bahwa pendidikan militer tersebut rencananya akan dilakukan selama tujuh bulan. Tjahjo menambahkan dengan pendidikan bela negara alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan Bela Negara jika dibutuhkan segera.

Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pun menyetujui gagasan tersebut. Lulusan IPDN ini nantinya bisa langsung mengenyam pendidikan militer. Gatot juga menilai usulannya ini merupakan hal yang realistis dan tidak akan menambah beban anggaran negara. Karena menurutnya, gaji yang diterima oleh praja nantinya tetap sama dengan anggota TNI.

Bisa segera langsung jadi PNS.

Wacana Kebijakan Baru: Lulusan IPDN Harus Ikut Wajib Militer!Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Gatot juga menambahkan para lulusan tersebut nantinya bisa berkarya seperti militer biasa, misalnya sebagai pasukan, staf dan daramil. Kemudian setelah dua atau tiga tahun bisa alih status sebagai PNS untuk menjadi pegawai negeri. Pihaknya juga mengatakan akan segera melaporkan gagasan ini kepada pemerintah supaya bisa segera dianggarkan. Gatot juga mengatakan bahwa inilah revolusi mental yang sebenarnya.

Baca Juga: Ajang "Ciuman Berjamaah" yang Berhasil Cetak Rekor Dunia Ini Akan Bikin Kamu Syok!

Harus bersih pula dari narkoba.

Wacana Kebijakan Baru: Lulusan IPDN Harus Ikut Wajib Militer!M Agung Radjasa/ANTARA FOTO

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga harus bersih dari penyalagunaan narkoba. Apabila praja IPDN menggunakan narkoba maka sanksinya adalah langsung pemecatan. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tes narkoba terhadap praja.

Pihaknya akan mengambil sampel darah dan urin mereka. Sebanyak 100 orang nanti akan dites, acak tanpa perlu pemberitahuan terlebih dahulu. Di Indonesia ini setiap tahun sekitar 15.000 generasi muda meninggal sia-sia karena narkoba.

Baca Juga: Batal Resepsi, Ayah Pengantin Ini Donasikan 4,5 Miliar untuk Bangun Rumah Bagi Tuna Wisma.

Topik:

Berita Terkini Lainnya