Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana Rizieq Shihab dalam kasus swab PCR Rumah Sakit Ummi terpaksa ditunda. Sebab, Rizieq dan penasihat hukumnya memutuskan walkout karena sidang berlangsung online.

Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya agar pendiri Front Pembela Islam itu bisa hadir secara langsung. Namun, ia mengancam akan terus melancarkan walkout apabila hal itu tak dipenuhi dalam sidang-sidang berikutnya.

"(Kami) akan walkout terus," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/3/2021).

1. Kuasa hukum minta majelis hakim penuhi hak Rizieq

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Polda Metro Jaya (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Aziz mengatakan pihaknya akan terus walkout sampai majelis hakim berlaku adil pada kliennya. Ia meminta majelis hakim memenuhi hak-hak Rizieq karena semua sama di mata hukum.

"Hak Asasi Manusia dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan dihormati sebagai manusia, tahanan, serta terdakwa sebagaimana amanat pertimbangan Peraturan Mahkamah no 4 / 2020 huruf C tentang pengadilan online ini," jelas Aziz.

2. Rizieq dan kuasa hukumnya protes dengan mekanisme sidang online

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta hadir secara langsung di dalam sidang. Namun, majelis hakim tetap ngotot sidang online setelah bermusyawarah. Majelis hakim meminta Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan tertulis dan uji hukum di Mahkamah Agung apabila tak setuju sidang online.

Rizieq Shihab mengatakan, permohonan itu telah disampaikan secara tertulis melalui kuasa hukum kepada Majelis Hakim, Mahkamah Agung, hingga Komisi Yudisial. Namun, Majelis Hakim merasa belum menerima itu meski Rizieq mengklaim punya tanda terimanya.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang online, maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya, saya sudah tiga bulan di penjara. Saya ingin pengadilan saya berjalan adil, saya dapat hak dan kebebasan saya untuk hadir," ujar Rizieq dalam sidang yang digelar secara virtual, Selasa (16/3/2021).

"Kalau jaksa dan penuntut umum lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya yang seorang diri dihalangi? Saya tegas memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai di akhir keputusan," tambahnya.

3. Rizieq dan para kuasa hukumnya putuskan walkout dari persidangan

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman pun ngotot tak mau mengikuti sidang apabila tak ada terdakwa yang hadir secara langsung. Ia menyatakan walkout dari persidangan karena majelis hakim tetap menjalankan sidang online. Hal itu juga diikuti oleh Rizieq

"Maaf, kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dan tidak ikut sidang, apalagi pengacara sudah keluar," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar