Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RK dan Lisa Mariana Utus Pengacara untuk Terima Hasil DNA

7FAC2DB7-D82E-4158-A0AE-477CE8B9BFD1.jpeg
Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana mengutus pengacara masing-masing untuk menerima hasil tes DNA di Bareskrim Polri.
  • Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar akan mewakili kliennya pada pukul 13.00 WIB, sementara pengacara Lisa, Jhony Nababan juga akan hadir.
  • Hasil tes DNA RK, Lisa, dan seorang anak akan keluar besok, namun belum diketahui apakah hasilnya langsung diumumkan atau tidak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana mengutus masing-masing pengacaranya untuk menerima hasil tes DNA oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri besok (20/8/2025). Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar bakal mewakili kliennya untuk menerima hasil tes DNA pukul 13.00 WIB.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujar dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/8/2025).

”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberpa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan  administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Lisa, Jhony Nababan mengaku telah menerima surat panggilan tersebut. Ia pun memastikan bakal mewakili Lisa untuk menerima hasil tes DNA tersebut.

“Besok (hadir), (Lisa diwakili) kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan, hasil tes DNA RK, Lisa dan seorang anak bakal keluar besok. Namun demikian, Hastry tidak menjelaskan apakah hasil tes DNA itu akan langsung diumumkan besok atau tidak.

“Besok (hasil tes DNA keluar),” kata Hastry saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus ini memangani laporan RK soal dugaan pencemaran nama baiknya oleh Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan RK. Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Kasus ini pun telah naik penyidikan. RK, Lisa dan seorang anak telah menjalani tes DNA di Bareskrim pada Kamis (7/8/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us