60 Pengacara dari KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2019 di MK

Ada 325 gugatan sengketa Pemilu 2019 terhadap KPU RI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan 60 pengacara untuk untuk menghadapi gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih kumpulkan dokumen dan data dalam memperkuat jawaban dan bukti untuk membantah pokok permohonan yang diajukan para pemohon," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (28/5).

1. Sebanyak 20 pengacara khusus untuk menangani gugatan Prabowo-Sandi

60 Pengacara dari KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2019 di MKIDN Times/Denisa Tristianty

Pramono menjelaskan dari total jumlah pengacara itu, 20 di antaranya merupakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Para pengacara tersebut berasal dari lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam menghadapi gugatan di MK.

KPU, kata Pramono, sudah membagi tugas firma hukum tersebut masing-masing satu firma menangani beberapa gugatan yang diajukan partai politik.

"Berikutnya kami sudah pelajari detail masing-masing permohonan, baik pilpres, parpol, dan DPD. Sudah kami telaah dan sekarang sedang mulai kami susun kerangka jawabannya," kata dia.

Baca Juga: Hadapi 326 Sengketa Pemilu 2019 di MK, KPU Siapkan Strategi Khusus

2. KPU juga telah menyiapkan alat bukti, dokumen, hingga ahli

60 Pengacara dari KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2019 di MKIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selain itu, menurut Pramono, pihaknya juga sedang menyusun alat-alat bukti, dokumen, dan ahli yang akan memperkuat jawaban dari KPU.

Namun, dia menambahkan, KPU tidak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 tersebut, karena permohonan penggugat sudah dipelajari.

"Kami sudah biasa dalam menghadapi (gugatan) ini. KPU jadi termohon dalam Pilkada juga begitu. Jadi ini memang bagian dari pertanggungjawaban. Kami membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama ini sudah benar," tutur dia.

60 Pengacara dari KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2019 di MKIDN Times/Sukma Shakti

3. Ada 325 gugatan sengketa Pemilu 2019 terhadap KPU RI

60 Pengacara dari KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2019 di MKIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Pramono menyebutkan hingga Jumat (24/5), sebanyak 325 gugatan terhadap KPU RI diajukan partai politik, calon anggota DPD, dan satu pengajuan gugatan Pilpres.

Pramono menambahkan KPU akan menolak gugatan jika pengajuannya melewati batas waktu sebagai syarat formil hingga Jumat (24/5), meski ia menyebut MK tetap menerima gugatan dari peserta pemilu.

Baca Juga: Sering Disorot Saat Pemilu, Ini Loh Sejarah Dibentuknya KPU 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya