Ngopi Semeja Bareng Nonmuhrim Dilarang di Aceh, Begini Reaksi Warganet

Warganet komentarnya bikin ngakak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menggalakan aturan yang sudah dikeluarkan pada 2017, soal larangan bagi pasangan muda-mudi yang bukan muhrim duduk semeja di warung atau kafe.  

Aturan tersebut pun menuai reaksi dan komentar dari warganet. Mereka mengomentari aturan syariat Islam itu dengan beragam, mulai dari yang serius hingga komentar bernada guyonan. 

Apa saja komentar warganet terkait aturan di Kabupaten Bireuen tersebut? 

1. Warga Aceh mengaku malu dengan aturan tersebut

Ngopi Semeja Bareng Nonmuhrim Dilarang di Aceh, Begini Reaksi WarganetTwitter/@Kautsar03

Warganet bernama Kautsar pemilik akun Twitter @Kautsar03 yang mengaku anggota DPRA Aceh, merasa malu dengan aturan baru tersebut. Menurut dia, aturan tersebut membatasi ruang gerak kaum perempuan. 

"Ini peraturan yg membatasi ruang gerak perempuan di ranah publik dikeluarkan oleh Bupati dari Partai Golkar di Kabupaten Bireuen, Aceh. Saya sbg wakil rakyat di DPR Aceh dari Dapil Bireuen turut merasa malu dg kebijakan ini," kicau Kautsar. 

Dalam unggahan tersebut, Kautsar menyertakan foto tentang edaran aturan yang bersisi 14 poin dan berjudul Stadarisasi Warung Kopi/Kafe dan Restoran Sesuai Syariat Islam. 

Di antara 14 poin aturan tersebut, ada dua hal yang menjadi sorotan antara lain menyebutkan bahwa warung atau kafe dilarang melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00 kecuali bersama mahramnya. 

Hal lain yang menjadi sorotan adalah, soal syariat Islam bahwa haram hukumnya bagi peremuan dan laki-laki yang makan dan minum semeja, kecuali bersama mahramnya.

Baca Juga: Ngopi Semeja dengan Nonmuhrim Dilarang, Ini Kata Dinas Syariat Aceh

2. Kondisi di Aceh tidak sesuai pemberitaan di media massa

Komentar serius lainnya dari warganet bernama Riyan Wahyudi, yang menyebutkan pengalaman warganet asal Jakarta yang singgah ke Aceh, ternyata tidak sesuai dengan kabar di media massa.    

"Netizen Jakarta tiba di Banda Aceh setelah baca-baca berita soal aturan warkop di Bireuen. 'Loh kok warkop-warkopnya masih biasa aja gak ada perubahan apa-apa?'," tulis Riyan dalam akun Twitter-nya @riyanwahyudi.

3. Jadi bahan guyonan warganet

Banyak warganet yang mengomentari aturan ini dengan nada guyonan. Seperti pemilik akun Twitter @r.galileo yang menyebutkan, alasan untuk segera menikah karena agar dapat minum kopi bareng saat mampir ke warung di Aceh. 

"‏@glrhn Biar bisa ngopi kalau ke Aceh. #AlasanMenikah," kicau dia. 

Berbeda dengan pemilik akun @dn_aufa, yang mengomentari aturan ini dengan sebuah percakapan humor, dengan mempertanyakan kondisi penumpang perempuan dan laki-laki saat berada di bus.  

"WNI : Bang di Aceh katanya kalo semeja ndak boleh duduk sama yang bukan mahram ya? 
WNA : Iya doong, itu kan bukan budaya kami di Aceh. 
WNI : Trus kalo di Bis kita duduk sebelahan gimana bang? 
WNA : Ntar diperbatasan ada razia, bis akan dipisah, laki2 & perempuan," kicau dia. 

Sementara, warganet bernama Dony Setiawan menyamakan aturan di Aceh ini dengan sebuah drama berjudul About Time. Sepasang tokoh dalam drama tersebut selalu duduk terpisah saat berada di kafe, tapi mereka tetap bisa saling memandangnya. 

"Di aceh ada fatwa baru, haram buat cewek dan cowok ngopi duduk satu meja kalo bukan muhrim. Jadi inget drama "about time", setiap jalan atau makan, duduknya beda meja, jauhan tapi yang penting masih bisa keliatan, ngobrolnya via telfon di loudspeaker sambil tatap2an muka. wk," kicau Dony dalam akunnya @omdirects_.  

Ada juga warganet bernama Yoza Hamzana, yang mengandai-andai aturan di Aceh lima tahun ke depan bakal ada aturan di media sosial. Perempuan dan laki-laki dilarang satu grup WhatsApp. 

"5 tahun kemudian... Warga aceh dilarang satu grup WhatsApp dengan yang bukan muhrim," kicau Yoza dalam akunnya @YozaHamzana.

Baca Juga: Aceh Larang Pasangan Nonmuhrim Minum Kopi Semeja

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya