Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

Sebanyak 11.419 jiwa terdampak banjir di Ketapang

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menetapkan status Tanggap Darurat 14 hari, guna merespons bencana banjir yang belum surut hingga Rabu (12/10/2022).

Surat Keputusan (SK) Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, telah ditetapkan Bupati Ketapang pada Senin lalu, 10 Oktober 2022. SK bernomor 422/BPBD-B/2022 tersebut berlangsung 14 hari terhitung sejak 10 hingga 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Jokowi ke Kalbar, Bakal Bagikan Bansos hingga Resmikan Infrastruktur

1. Sebanyak 11.419 jiwa terdampak banjir

Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 HariBanjir melanda Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. (Dok. BNPB)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebutkan 3.590 KK atau 11.419 jiwa yang tersebar di lima kecamatan terdampak banjir.

Pemkab Ketapang, kata Muhari, bisa mengoptimalkan penggunaan sumber daya dengan status darurat bencana ini.

"Melalui status ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber daya untuk penanganan darurat bencana," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu.

2. Sebanyak 150 jiwa mengungsi akibat banjir

Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 HariSeorang anak dievakuasi akibat banjir di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (9/10/2022). (FOTO ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu)

Banjir di Ketapang terjadi setelah hujan deras berlangsung pada Jumat, 7 Oktober 2022, pukul 23.00 waktu setempat. Hujan turun dengan durasi lama hingga debit air Sungai Jelai meluap.

Banjir tak dapat dihindari, khususnya di wilayah pemukiman yang ada di dekat bantaran sungai, dengan tinggi air 50 hingga 170 sentimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang mencatat 30 KK atau 150 jiwa mengungsi sementara waktu.

Sementara, wilayah terdampak berada di Desa Tumbang Titi (Kecamatan Tumbang Titi), Desa Harapan Baru (Kecamatan Air Upas), Desa Betenung (Kecamatan Nangga Tayap), Desa Riam Kanan dan Desa Kesuma Jaya (Kecamatan Jelai Hulu).

Kecamatan lain dengan jumlah desa terdampak terbanyak berada di Kecamatan Manis Mata. Sebanyak 15 desa tergenang banjir di kecamatan ini, yaitu Desa Kelampai, Tribun, Sengkuang Merebong, Kemuning, Terusan, Silat, Suak Burung, Kalimantan, Dekakah, Batu Sedau, Manis Mata, Ratu Elok, Sungai Buluh, Jambi, Seguling, Sukaramai dan Asam Besar.

3. Sebanyak 3.324 unit bangunan terdampak

Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 HariBanjir melanda Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. (Dok. BNPB)

Selain pengungsian, BPBD mencatat bangun dan infrastruktur terdampak banjir meliputi rumah 3.324 unit, fasilitas pendidikan dua, kesehatan dua, ibadah dua, dan kantor desa dua.

Personel gabungan dari BPBD, TNI dan Polri bersiaga mengantisipasi dampak banjir yang lebih buruk. BPBD Kabupaten Ketapang telah melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan setempat.

Baca Juga: Kapuas Meluap, Banjir di Sanggau Kalbar Sudah 3 Hari Belum Surut

4. Pemprov Kalbar juga keluarkan status tanggap darurat

Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 HariSeorang anak dievakuasi akibat banjir di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (9/10/2022). (FOTO ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu)

Merespons bencana maupun potensi bahaya hidrometeorologi basah di wilayah, Pemerintah Provinsi Kalbar juga mengeluarkan status tanggap darurat penanganan banjir, puting beliung, dan tanah longsor.

Sementara, Pemerintah Provinsi menetapkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1119/BPBD/2022 yang berlangsung selama 82 hari, terhitung 10 Oktober hingga 31 Desember 2022.

Di samping itu, Pemprov Kalbar juga telah membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kalimantan Barat Tahun 2022, dengan SK Gubernur Kalbar Nomor: 1120/BPBD/2022.

Mengantisipasi dampak yang lebih buruk banjir maupun bencana hidrometeorologi lain, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat agar waspada dan tetap siaga. Prakiraan cuaca pada Kamis (13/10/2022), kecamatan terdampak masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

Apabila warga harus melakukan evakuasi mandiri, BNPB mengimbau agar memastikan dilakukan dengan aman. Warga juga dapat menghubungi BPBD maupun petugas gabungan saat membutuhkan evakuasi dari tempat tinggalnya menuju pengungsian.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya