Penyidik KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Penggeledahan terkait suap pembangunan PLTU Riau-1

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, terkait kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Ya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (15/7). 

Penyidik KPK menggeledah sejak Minggu pagi. Saat ini tim lembaga anti-rasuah masih berada di lokasi penggeledahan untuk mencari barang bukti. Sayangnya, Febri belum bersedia menjelaskan lebih rinci soal penggeledahan yang dilakukan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat itu. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo, selaku pemegang saham blackgold natural resources limited. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya