Satgas: Kematian Akibat COVID-19 Omicron Tak Separah Gelombang 1 dan 2

Masyarakat diimbau tetap disiplin lakukan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan, pemerintah terus berupaya menekan angka kasus sehingga kematian akibat terinfeksi COVID-19 tidak bertambah.

"Saya percaya apabila kita segera menurunkan kasus angka kematian dapat ditekan hingga tidak ada satu pun orang meninggal," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Selasa (8/2/2022) malam.

Baca Juga: [LINIMASA-9] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

1. Jumlah kematian delapan kali lebih kecil dibandingkan gelombang pertama dan kedua COVID-19

Satgas: Kematian Akibat COVID-19 Omicron Tak Separah Gelombang 1 dan 2Pemakaman khusus COVID-19 di TPU Karabha, Tapos, Depok. Pemakaman seluas 1,8 hektare ini, Sabtu (7/8/2021) nyaris penuh. (IDN Times/Umi Kalsum)

Wiku menjelaskan angka kematian sampai saat ini masih dapat dipertahankan tetap rendah, yaitu 244 jiwa pada minggu terakhir. Jumlah kematian itu, kata dia, delapan kali lebih kecil dibandingkan dengan lonjakan kasus pada gelombang pertama dan kedua.

Wiku menyebbutkan, pada lonjakan kasus gelombang pertama tercatat angka kematian mencapai sekitar 2.000 orang, dan pada gelombang kedua sekitar 6.000 orang.

"Meskipun demikian, nyawa tetaplah nyawa yang berharga. Untuk itu setiap kita memiliki peran tanggung jawab yang sama pentingnya untuk mencegah jangan sampai satu orang pun tertular," tutur dia.

2. Masyarakat diimbau tetap disiplin melakukan protokol kesehatan

Satgas: Kematian Akibat COVID-19 Omicron Tak Separah Gelombang 1 dan 2Prokes di kantor BRI. (Dok. BRI)

Khusus bagi masyarakat yang berada dalam wilayah kenaikan kasus yang tinggi, Wiku mengimbau masyarakat tetap disiplin melaksanakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Dimohon pula untuk tidak menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menyebabkan kerumunan, seperti perayaan dan acara keluarga," tutur dia.

Baca Juga: Pemerintah Masih Pantau Tren Kasus untuk Tentukan Gelombang 3 COVID-19

3. Provinsi di pulau Jawa dan Bali sumbang kasus terbesar

Satgas: Kematian Akibat COVID-19 Omicron Tak Separah Gelombang 1 dan 2Ilustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Wiku mengatakan, lebih dari 90 persen penambahan kasus nasional saat ini disumbangkan provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Ia merinci, DKI Jakarta bertambah 44.000 kasus, Jawa Barat 28.000 kasus, Banten 15.000 kasus, Bali 7.500 kasus, Jawa Timur 7.000 kasus, Jawa Tengah 3.500 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 1.000 kasus.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya