[UPDATE] Kuku Brigadir J Dicabut saat Masih Hidup hingga Penemuan CCTV

Presiden Jokowi minta kasus Brigadir J diusut tuntas

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan teka teki. Perlahan, fakta-fakta baru bermunculan, baik dari tim khusus Polri maupun dari pihak keluarga.

Per hari ini, Kamis (21/7/2022), muncul rangkaian fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J. Di antaranya kuku Brigadir J diduga dicabut sebelum dia meninggal, timsus menemukan CCTV di sekitar rumah Irejn Ferdy Sambo, alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum periksa istri Ferdy Sambo, hingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendesak agar kasus kematian Brigadir J diusut hingga tuntas.

Berikut ringkasan update kasus kematian Brigadir J hari ini.

Baca Juga: Kuku Brigadir J Diduga Dicabut saat Masih Hidup, Pengacara: Psikopat!

1. Pengacara ungkap kuku Brigadir J diduga dicabut saat masih hidup

Selain menemukan bukti baru berupa jeratan lehar Brigadir J, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga mengungkap temuan soal kuku Brigadir J yang copot. Ia menduga Brigadir J mengalami penyiksaan saat masih hidup.

“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin setelah menjalani gelar perkara di Bareskrim, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin menjelaskan, bukti dugaan penyiksaan berupa jeratan leher dan kuku dicopot, didapat dari keluarga yang berhasil mendokumentasikan luka-luka Brigadir J. Namun mereka tak sempat membuka bagian alat vital, karena polisi yang hendak menambah formalin datang.

“Tetapi untuk membuka di seputar paha atau alat kelamin, mereka tidak berani, karena takutnya ketemu sama polisi yang menjaga, malah disuruh hapus foto sama vidoenya, kan tidak bagus. Jadi mereka buru-buru, kemudian setelah kuasa diberikan langsung dikirim ke saya,” kata Kamaruddin.

2. Timsus temukan CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J menemukan CCTV rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo. CCTV ditemukan di sekitar jalan, dekat dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Di sepanjang jalan di sekitar TKP,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Namun demikian, Dedi tak merinci lebih jauh jumlah CCTV yang saat ini dijadikan barang bukti. Hanya disebutkan bahwa saat ini tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) sedang mendalaminya. "Saat ini sedang diperiksa laboratorium forensik," kata Dedi.

Sementara, dari penelusuran IDN Times di sekitar rumah dinas Irfen Ferdy Sambo, terdapat empat CCTV. Di bagian luar, rumah Ferdy Sambo sendiri ada tiga CCTV. Tepatnya di garasi bagian dalam, garasi samping menghadap ke jalan, dan di tembok dekat pertigaan mengarah ke dalam rumah.

Kendati demikian, tak diketahui lebih lanjut berapa jumlah CCTV yang berada di dalam rumah TKP.

Sementara di sekitar rumah TKP juga ada beberapa CCTV milik warga setempat yang merupakan tetangga Ferdy Sambo dan milik kompleks. CCTV tersebut dipasang di penyangga berbeda, seperti tiang listrik, tembok rumah, dan gapura kompleks.

CCTV pertama, berada persis di depan gerbang masuk kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga. Sehingga terpantau jelas siapapun yang masuk ke dalam perumahan.

CCTV kedua, berada di dekat garasi rumah Ferdy Sambo. Namun pantauan kamera mengarah ke jalan pertigaan dekat TKP. CCTV ketiga, berada di lapangan sekaligus pos satpam dekat rumah. Kamera tersebut mengarah ke jalan gerbang utama pintu masuk ke rumah Ferdy Sambo.

Terakhir, CCTV berada di gang samping dan mengarah ke pertigaan sisi kanan rumah Ferdy Sambo.

3. Kombes Yandri Irsan ditunjuk jadi Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akhirnya menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Yandri akan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Plt Kapolres Metro Jaksel ini tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Penunjukan Kombes Yandri merupakan buntut dari pencopotan tiga perwira Polri dalam rentetan kasus kematian Brigadir J. Orang pertama yang terkena dampak dari peristiwa ini adalah Ferdy Sambo. Kemudian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutupi!

4. Presiden Jokowi minta kasus kematian Brigadir J diusut hingga tuntas

Update lainnya dari kasus kematian Brigadir J hari ini, adalah Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendesak agar kasus kematian polisi berusia 27 tahun itu agar diusut hingga tuntas.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Labuan Bajo yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan akan segera menemui istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. LPSK memang sudah menemui keduanya, namun belum dapat memeriksa mereka karena masih trauma terhadap kasus ini. LPSK akan mengedepankan psikologi korban.

Sementara, Komnas HAM hari ini menguji luka di tubuh Brigadir J dengan melibatkan ahli. Uji luka dilakuan secara tertutup, karena itu ahli yang dilibatkan pun tidak diungkap ke pulik. Namun, Komnas HAM menjamin kredibilitas ahli yang dilibatkan karena mereka biasa menangani kasus besar di Komnas HAM.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga berjanji akan menyampaikan kepada publik kronologi tewasnya Brigadir J pada pekan ini. Mereka mengklaim punya bukti kronologi yang runut dan lengkap dari waktu ke waktu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya