Wakil Ketua Komisi III Desak Polri Buru Bos DNA Pro ke Luar Negeri

Direktur robot trading DNA Pro diduga ke Turki atau Rusia

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri, yang terus mengusut semua terduga pelaku penipuan robot trading ilegal dalam berbagai jenis.

"Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia bisa diberantas oleh kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus," kata Sahroni dilansir ANTARA, Selasa (5/4/2022).

1. Sahroni meminta kepolisian kejar direktur DNA Pro

Wakil Ketua Komisi III Desak Polri Buru Bos DNA Pro ke Luar NegeriWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Sahroni mengaku selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut.

Karena itu, dia mengapresiasi Polri yang terus mengusut semua kasus investasi bodong yang saat ini sedang marak terjadi, seperti pengungkapan kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro yang mencapai Rp97 miliar.

"Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik. Saya meminta kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," ujarnya.

2. Direktur robot trading DNA Pro diduga kabur ke luar negeri

Wakil Ketua Komisi III Desak Polri Buru Bos DNA Pro ke Luar NegeriBukti trading korban Fahrenheit alami margin call (MC) (dok. Ari)

Sahroni menjelaskan, untuk kasus robot trading DNA Pro, direktur-nya dikabarkan sudah kabur ke luar negeri dan diperkirakan berada di Turki atau di Rusia.

Karena itu, politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian segera menerbitkan red notice dan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, untuk memburu terduga pelaku jangan sampai lolos.

3. Kerugian sementara kasus penipuan robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar

Wakil Ketua Komisi III Desak Polri Buru Bos DNA Pro ke Luar NegeriIlustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan kerugian sementara kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan sudah memeriksa 12 saksi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya