Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi kasus yang menimpa aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung. Pada April 2018, Rocky telah dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, mengenai ucapannya tentang 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Kini pihak kepolisian memanggil Rocky untuk pemeriksaan.
Lantas, bagaimana pendapat Mahfud MD terkait kasus yang menerpa Rocky tersebut?
