PSBB di Depok Akan Diperpanjang hingga Akhir Mei, Ini Alasannya

Banyak alasan yang membuat Pemkot Depok perpanjang PSBB

Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris telah melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait perpanjangan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayahnya untuk 28 hari ke depan.

“Telah dikirim surat kepada Gubernur Jawa Barat melalui Surat Wali Kota Depok Nomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020, tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Depok,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Senin (27/4).

Dengan begitu, PSBB di Depok yang sedianya berakhir Rabu (29/4) direncanakan diperpanjang hingga Selasa 26 Mei 2020. Lalu, apa yang jadi pertimbangan Pemkot depok hingga PSBB diperpanjang? Berikut penjelasan Idris.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Pemkot Depok Didesak Lakukan Tes Swab Massal  

1. Jumlah kasus positif COVID-19 justru melonjak selama PSBB berlangsung

PSBB di Depok Akan Diperpanjang hingga Akhir Mei, Ini AlasannyaIDN Times/Debbie Sutrisno

Idris menjelaskan, pertimbangan utama memperpanjang PSBB karena perkembangan tren kasus COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, baik kasus positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).

Menilik data Crisis Center COVID-19 Depok, kasus positif virus corona selama PSBB berlangsung justru bertambah 116 orang, sehingga total kasus mencapai 251 orang per Senin 27 April. Dari jumlah itu, 15 orang di antaranya meninggal dunia.

Sedangkan jumlah PDP bertambah 294 orang sejak PSBB mulai diberlakukan pada Rabu (15/4) lalu, di mana 40 orang di antaranya tutup usia. Kasus ODP juga bertambah 378 orang, begitu juga jumlah OTG naik jadi 256 kasus.

2. Masih banyak terjadi penularan virus corona lewat transmisi lokal

PSBB di Depok Akan Diperpanjang hingga Akhir Mei, Ini AlasannyaPenegakkan aturan PSBB di Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Idris menyadari perpanjangan PSBB begitu krusial, mengingat kasus penularan COVID-19 di wilayahnya yang disebabkan oleh transmisi lokal dan imported case masih terus terjadi setiap harinya.

Terkait soal penularan karena imported case, Idris mengatakan, sumbernya berasal dari Jakarta yang dianggap sebagai lokus penyebaran COVID-19 di Indonesia, dan di Jabodetabek khususnya.

Ia mentitikberatkan risiko penularan terjadi di dalam gerbong KRL, di mana kebanyakan warga Depok yang menggunakan layanan KRL adalah pekerja yang berkantor di Jakarta.

Sedangkan untuk penularan karena transmisi lokal, Idris tak menjelaskan secara gamblang di mana saja penularan di dalam wilayah terjadi. Ia hanya mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan dianggap sebagai celah terjadinya penularan secara transmisi lokal.

3. Tingkat kesadaran masyarakat masih minim

PSBB di Depok Akan Diperpanjang hingga Akhir Mei, Ini AlasannyaPenegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Hal lain yang jadi pertimbangan, kata Idris, berkenaan dengan masih banyak ditemukannya pelanggaran aturan selama PSBB periode pertama, seiring belum adanya sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Seperti keluar rumah tanpa keperluan jelas, ditemukannya kerumunan di banyak tempat hingga tidak menggunakan masker,” beber Idris.

Ia menegaskan, PSBB periode kedua akan berjalan seperti periode pertama bila tak dibarengi kesadaran masyarakat.

”Kepada sahabat warga, bahwa kebijakan perpanjangan PSBB memerlukan komitmen dari semua pihak, dimohon kerja samanya untuk mengikuti semua protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan COVID-19,” tutup Idris.

Baca Juga: IDI: PSBB di Depok Belum Efektif, Transportasi Harus Segera Dibatasi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya