Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dipenjara 15 Tahun

Ia menyusul bekas presiden Park Geun-hye ke balik jeruji

Seoul, IDN Times - Pengadilan tinggi Seoul menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak pada Jumat (5/10). Lee dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi. 

Ia menjadi bekas pemimpin negara berikutnya yang harus mendekam di balik jeruji setelah mantan presiden Park Geun-hye divonis bersalah dalam kasus serupa.

1. Lee disebut menerima suap dari korporasi, salah satunya Samsung, sebesar Rp151,8 miliar

Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dipenjara 15 TahunSamsung (Pixabay)

Seperti dilaporkan Yonhap, hakim menyatakan bahwa Lee terbukti menerima suap sebesar Rp151,8 miliar ketika masih menjabat pada periode kekuasannya yang berlangsung sejak 2008 hingga 2013. Suap tersebut diterimanya dari korporasi, salah satunya adalah Samsung, serta badan intelijen Korea Selatan.

Selain itu, ia juga menghadapi tuntutan terkait pencurian uang dari sebuah pabrik otomotif yang dipimpin saudara laki-lakinya sebesar Rp330 miliar. Kasus ini kian memperburuk kecurigaan dan kekhawatiran publik Korea Selatan terhadap pemerintah yang memanfaatkan kekuasaan dan relasi dengan sektor bisnis untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Kamu Tahu Soal Skandal Presiden Korea Selatan

2. Lee juga diharuskan membayar denda sebesar Rp175 miliar

Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dipenjara 15 TahunYonhap

Selain hukuman 15 tahun kurungan penjara, hakim juga memutuskan bahwa Lee wajib membayar denda sebesar Rp175 miliar. Hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni selama 20 tahun. Hakim sendiri mengaku mengecam perbuatan Lee itu.

"Tindakan-tindakan yang dilakukan presiden, kepala negara dan pemimpin cabang eksekutif, tersebut bisa dikecam dengan berat karena tak berhenti melanggar keadilan dan integritas lembaga kepresidenan tapi juga melemahkan kepercayaan di dalam seluruh kantor publik," ujar hakim Chung Kye-sun, seperti dilansir dari Channel News Asia.

3. Lee membantah semua tuduhan itu dan menuding Presiden Moon Jae-in melakukan aksi balas dendam

Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dipenjara 15 TahunYonhap

Pria berusia 76 tahun itu tidak hadir ketika hakim membacakan vonis yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi nasional. Ia pun membantah telah melakukan semua yang dituduhkan. Lee justru mengklaim investigasi kasus ini yang kemudian menyebabkan ia harus dipenjara adalah hasil dari balas dendam Presiden Moon Jae-in

Sebelumnya, ada mantan presiden Park Geun-hye yang dijebloskan ke penjara pada tahun ini. Park dinyatakan terbukti terlibat dalam sejumlah skandal korupsi dan penyelewengan kekuasaan yang turut menyeret bos Samsung Group, Jay Lee, ke penjara. Pada Agustus kemarin, pengadilan memutuskan menghukum Park selama 25 tahun. Lee sendiri dinyatakan bebas setelah ditahan selama setahun.

Baca Juga: Bos Samsung Dibebaskan Setelah Dipenjara Setahun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya