Sejak 2015, Turki Deportasi 220 WNI yang Diduga akan Bergabung dengan ISIS!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berdasarkan informasi dari Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dari Kementerian Luar Negeri, sejak awal 2015 Turki telah mendeportasi 220 WNI yang diduga berencana bergabung dengan kelompok teroris, ISIS di Suriah. Mereka hampir menyeberangi perbatasan Turki untuk masuk ke Suriah.
Ini menyusul deportasi terkini terhadap tiga WNI dengan dugaan yang sama.
Menurut laporan terkini, pada hari Sabtu kemarin (24/12) ada tiga WNI yang dideportasi karena diduga akan masuk ke Suriah dari Turki untuk bergabung bersama para teroris dalam ISIS. Sebelumnya, KBRI Ankara telah menginformasikan penangkapan ketiganya pada hari Kamis (22/12).
Lalu Muhammad Iqbal juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2016 ini sudah ada 24 WNI yang dideportasi. Sementara tahun sebelumnya ada 196 orang yang terpaksa dipulangkan dari Turki ke Indonesia karena tuduhan serupa.
Editor’s picks
Baca Juga: 2 Mahasiswa yang Ditahan di Turki Akhirnya Dibebaskan!
Kementerian Luar Negeri Indonesia bekerjasama dengan Densus 88 dalam proses pemulangan para WNI tersebut.
Ketiga WNI tersebut adalah Tomi Gunawan (18 tahun, asal Pekanbaru), Jang Johana (25 tahun, dari Bandung), serta Irfan (21 tahun, dari Jakarta). Dalam proses repatriasi ketiga WNI ini Kementerian Luar Negeri Indonesia bekerjasama dengan Densus 88. Mereka bertiga kemudian dibawa Markas Besar Brimob untuk diinvestigasi lebih lanjut.
Baca Juga: WNI Ini Berhasil Lolos Setelah Jadi Sandera Abu Sayyaf dan Kepalanya Akan Dipenggal!