Bekasi, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi, membantah telah memotong tunjangan atau remunerasi sejumlah karyawannya imbas utang Rp70 miliar.
Ellya memastikan manajemen tetap membayarkan hak pegawai setiap bulannya. Meski begitu, terdapat mekanisme dan proses administrasi yang harus dilalui.
“Tidak demikian. Jadi setiap bulan kami menurunkan semua hak-haknya. Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan untuk jasa-jasanya,” kata Ellya, Senin (19/1/2026).
