Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Utang Rp70 M

DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Utang Rp70 M
RSUD Kota Bekasi saat terjadinya banjir. (IDN Times/Imam Faishal) d
Intinya sih...
  • DPRD akan panggil Dirut RSUD Kota Bekasi terkait utang Rp70 miliar
  • Wali Kota Bekasi akui RSUD miliki utang sebesar Rp70 miliar dan sedang ditangani manajemen BLUD
  • RSUD Kota Bekasi melakukan efisiensi untuk menjaga operasional rumah sakit tetap berjalan secara profesional
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, terkait utang senilai Rp70 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan kepemilikan utang RSUD Kota Bekasi juga telah dibahas internal Komisi IV. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dirut RSUD Kota Bekasi.

“Memang kami juga sudah rapat internal di Komisi IV, akan segera melakukan rapat dengan mitra-mitra Komisi IV, tentu salah satunya kita akan rapat dengan RSUD,” kata Wildan, Selasa (13/1/2026).

1. Minta penjelasan skema penyelesaian

DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Utang Rp70 M
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Wildan Fathurrahman . (IDN Times/Imam Faishal)

Wildan menjelaskan, pemanggilan itu untuk memperjelas langkah RSUD Kota Bekasi dalam menyelesaikan utang senilai Rp70 miliar, dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.

“DPRD mengawal memastikan persoalan utang ini jangan sampai menjadi gangguan, atas aktivitas pelayanan yang ada di RSUD, mengingat RSUD kita hospitality-nya sangat tinggi dan jumlah kunjungannya luar biasa,” ujarnya.

Wildan menyebut permasalahan utang yang dialami RSUD Kota Bekasi merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya.

2. Wali Kota Bekasi akui RSUD miliki utang Rp70 M

DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Utang Rp70 M
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebutkan RSUD Kota Bekasi memiliki utang mencapai Rp70 miliar. Dia juga menyampaikan saat ini utang tersebut tengah ditangani manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bekasi.

“Jadi ini harusnya dalam konstelasi relaksasi bahwa hari ini RSUD ada terkait dengan jumlah tanggungan yang harus ditanggung oleh BLUD, bahwa pada kurang lebih sekira Rp70 miliar, yang memang harus kami selesaikan terkait dengan proses operasional RSUD yang ada,” kata Tri, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

3. RSUD Kota Bekasi lakukan efisiensi

DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Utang Rp70 M
ilustrasi rumah sakit (pexels.com/supplier gorden ready stok minimalis)

Tri menjelaskan kondisi tersebut mengharuskan RSUD Kota Bekasi melakukan langkah efisiensi, agar operasional rumah sakit tetap berjalan secara profesional. Dia juga telah meminta manajemen untuk membuat kebijakan dengan kemampuan dan kondisi keuangan yang ada saat ini.

“Oleh karena itu, saya sudah memerintahkan kepada manajemen untuk melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan tentu kemampuan dan kondisi yang ada,” kata dia.

Salah satu langkah yang diambil, yakni mengurangi tunjangan ASN atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan RSUD Kota Bekasi. Meski begitu, Tri menyerahkan seluruh pelaksanaannya kepada pihak manajemen RSUD Kota Bekasi.

“Jadi saya kira bagaimana pengurangan itu hanya dilakukan terkait dengan jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang kemudian harus mereka keluarkan. Nanti kalau secara teknis, saya kira direktur RSUD, tapi kebijakannya adalah secara umum itu,” kata Tri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Kanada Gelontorkan Rp255 Miliar untuk Proyek Pembangunan di Indonesia

13 Jan 2026, 18:48 WIBNews