Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ruang Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J Digoyang Gempa Cianjur

Ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (IDN Times/Aryodamar)
Ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ruang persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba-tiba digetarkan gempa. Hal ini membuat seisi ruang sidang panik.

"Gempa, gempa, gempa!" teriak pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) siang.

Hal ini membuat persidangan terhenti sesaat. Saat itu kuasa hukum para terdakwa sedang menggali keterangan kepada para saksi.

Setelah kondisi kondusif, kuasa hukum meminta izin untuk melanjutkan persidangan kembali.

Berdasarkan informasi BMKG, gempa ini berkekuatan magnitudo 5,6. Gempa terjadi di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Diketahui, pada persidangan ini Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf duduk sebagai terdakwa.

Mereka didakwa bersama-sama dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us