1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah Iktikaf

Ingin iktikaf, serahkan data diri

Bogor, IDN Times - Sepuluh hari terakhir Ramadan menjadi puncak ibadah bagi umat muslim, tak terkecuali umat muslim di Kota Bogor. Berbagai macam ibadah dilakukan dengan melaksanakan iktikaf di masjid-masjid yang ada di Kota Bogor.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membatasi jumlah jemaah yang akan melaksanakan iktikaf tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid.

1. Jumlah jemaah iktikaf dibatasi maksimal 50 persen

1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah IktikafJamaah iktikaf dibatasi hanya 50 persen. (IDN Times/Rubiakto)

Pada malam bulan Ramadan ke-23 Masjid Raya Bogor melaksanakan kegiatan kajian ilmiah dan iktikaf. Hal tersebut baru dilakukan tahun ini dengan pembatasan 50 persen jemaah.

Menurut Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, peribadatan di masjid di Kota Bogor jumlahnya dibatasi 50 persen, sementara pada malam ke 23 Ramadan di Masjid Raya Bogor jumlah jamaahnya tidak sampai 50 persen, jadi masih dalam batas toleransi.

"Bulan Ramadan dalam konteks bulan beribadah, Pemkot Bogor tidak melarang masyarakat untuk tetap beribadah secara maksimal, tapi timbal baliknya kapasitasnya diperhatikan, karena kami tidak mau ada lonjakan baru," kata Dedie A Rachim, disela kegiatan iktikaf di Masjid Raya Bogor, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: 5 Hal Unik tentang Itikaf Saat Ramadan yang Harus Kamu Tahu

2. Berkordinasi dengan MUI

1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah IktikafJamaah Masjid Raya Bogor saat sedang iktikaf sambil membaca Alquran. (IDN Times/Rubiakto)

Menurut Dedie A Rachim terdapat sekitar 1.500 Masjid dan Mushola, serta 141 Pondok Pesantren yang tersebar di Kota Bogor. 

Guna megawasi kegiatan di seluruh pusat keagamaan tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta inten berkomunikasi dengan ulama yang tersebar di Kota Bogor.

"Insyaallah sejauh ini tempat ibadah muslim di Kota Bogor kondusif, mulai dari kapasitas tempat ibadah, serta konten ceramah masih dalam batas toleransi dan kewajaran," tukas Dedie A Rachim.

3. Ingin iktikaf, serahkan data diri

1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah IktikafSebelum iktikaf jamaah diminta mengisi data diri, dan memperlihatkan KTP. (IDN Times/Rubiakto)

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, Ade Sarmili mengatakan antusias masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah iktikaf di Kota Bogor tetap tinggi. Namun sebagian besar masyarakat melaksanakan iktikaf di masjid yang berada di lingkungan tempat tinggal.

Meski demikian menurutnya Masjid Raya Bogor sebagai masjid transit masih membuka peluang warga yang ingin melaksanakan iktikaf. Namun sebelum melaksanakan iktikaf di Masjid Raya Bogor jemaah yang hadir harus menyerahkan data diri, berupa KTP.

"Setiap jemaah kami foto KTP nya, agar mudah melakukan tracing, jika memang diperlukan suatu hari nanti," kata Ade Sarmili.

4. Melarang jemaah tidur di masjid

1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah IktikafJamaah Masjid Raya Bogor saat sedang iktikaf sambil membaca Alquran. (IDN Times/Rubiakto)

Ade Sarmili juga mengatakan karena tidak membentangkan karpet, diharapkan jamaah juga menyediakan alat ibadahnya sendiri, seperti sajadah dan Al-Qur'an.

Sementara prokes juga tetap dilaksanakan seperti menggunakan masker dan jaga jarak. Setiap pagi, di Masjid Raya Bogor juga rutin membersihkan area masjid serta menyemprot dengan cairan desinfektan.

"Setelah jemaah iktikaf pulang, dilanjut ibadah salat Subuh, sekitar pukul 08.00 sampai pukul 10.00 masjid ditutup, untuk dibersihkan dan disemprot, setelah itu buka lagi, untuk ibadah sholat zuhur," kata Ade Sarmili.

Selain itu, pihaknya juga melarang jemaah yang hanya niat tidur di dalam masjid. Karena masjid dibuka untuk yang benar-benar ingin beribadah. "Kalau mau tidur ya di rumah saja," tukas Ade Sarmili.

5. Menjemput malam lailatul qadar

1.500 Masjid dan Musala di Kota Bogor Batasi Jemaah IktikafJamaah iktikaf Masjid Raya Bogor. (IDN Times/Rubiakto)

Meski diliputi bahaya Covid-19 masih banyak warga yang antusias melaksanakan iktikaf di Masjid Raya Bogor, seperti yang dilakukan warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Bram Idrus. 

Dirinya mengaku tidak khawatir dengan wabah Covid-19 sehingga tetap melaksanakan iktikaf di Masjid Raya Bogor.

"Saya tetap Iktikaf karena niat saya beribadah kepada Allah, sehingga saya percaya Allah akan melindungi saya, namun tetap dengan menggunakan protokol kesehataan sesuai denga arahan pemerintah," kata Bram Idrus.

Baca Juga: [Foto] Ramai-ramai Itikaf di Masjid Habiburrahman Bandung

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya