Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas, Bima Arya Ingin Hukum yang Berbicara

PTM Di Kota Bogor Makan Korban

Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Mapolresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Jumat (8/10/2021). Kedatangan Bima Arya untuk menemui RA (18), pelaku kasus penyerangan dengan menggunakan senjata tajam terhadap pelajar RM (18) hingga menyebabkan nyawa RM melayang.

“Peristiwa kemarin yang menimbulkan korban jiwa ini menjadi atensi bersama. Saya tadi mengunjungi rumah duka, berbelasungkawa atas kejadian ini dan menyampaikan pesan keluarga yang saya sampaikan kepada Pak Kapolresta agar hukum ditegakkan," ujar Bima.

Dia mengatakan, percaya kepada Kapolresta dan jajarannya untuk melakukan proses investigasi.

"Proses hukum yang betul-betul profesional, sehingga bisa mengungkap persoalan ini seperti apa,” ungkap Bima.

Baca Juga: Bima Arya dan Eka Sari Lorena Launching Pasar Digital Bogor Hitz

1. Aktivitas Pelajaran Tatap Muka (PTM) di 2 sekolah yang terlibat di hentikan sementara

Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas, Bima Arya Ingin Hukum yang BerbicaraIDN Times/Kevin Handoko

Bima mengatakan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi penghentian sementara aktivitas Pelajaran Tatap Muka (PTM) di dua sekolah yang terlibat.     

“Kita tidak ingin ada ekses yang lain dari peristiwa ini. Saya kira harus betul-betul diputus mata rantai ini, tidak ada yang berlanjut dari sini. Kita imbau untuk semua menahan diri karena kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang menjadi ekses dari peristiwa ini,” jelasnya.

Karena wewenang SMA ada di provinsi, kata Bima, dia akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk secara sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif agar bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

“Kita akan rumuskan, ke depan apa tindakan-tindakan kita. Karena harus ada dimensi pembinaan yang penting, tapi jangan sampai persoalan-personal ini juga merusak kelembagaan (sekolah) secara keseluruhan. Harus ada pola yang pas,” ujar Bima.

 

2. Bima berharap pelaku dihukum maksimal

Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas, Bima Arya Ingin Hukum yang BerbicaraIDN Times/Margith Juita Damanik

Bima juga berharap pelaku dihukum maksimal supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya, sebelum melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran. Apalagi kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” terangnya.

3. Polisi periksa 2 orang tersangka

Kasus Penyerangan Pelajar Hingga Tewas, Bima Arya Ingin Hukum yang BerbicaraIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan. 

“Tersangka utama yang melakukan pembacokan, satu lagi temannya yang mengarahkan kepada korban. Kami juga menyelidiki kejadian awal (sebelum peristiwa itu terjadi) di pukul 15.00 WIB dan kejadian pukul 21.00 WIB. Kami masih lakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap perkara ini,” ujar Susatyo.

Kapolresta menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder lainnya akan merumuskan agar peristiwa kekerasan pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku tidak terjadi lagi.  

“Terbukti, salah satu tersangka sudah dua kali (melakukan aksi tawuran) dan diperingatkan oleh kepala sekolah dan sebagainya. Kami juga membuka diri kepada pihak sekolah kalau ada anak-anaknya yang agresifnya tinggi, serahkan kepada kami untuk kami berikan pembinaan dari awal,” tandasnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya