Moge Terobos Ganjil Genap di Bogor, Begini Reaksi HDCI

Wali Kota Bogor sayangkan moge terobos ganjil genap

Bogor, IDN Times - Sejumlah pengendara motor gede atau moge yang menerobos penyekatan petugas saat razia ganjil genap di Kota Bogor, Jumat, 12 Februari 2021, disayangkan pemerintah daerah Bogor.

Namun, Ketua Pengurus Cabang Harley Davidson Club' Indonesia (HDCI) Bogor membantah, yang melintas di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor anggotanya.

1. Moge yang terobos ganjil genap bukan anggota HDCI Bogor

Moge Terobos Ganjil Genap di Bogor, Begini Reaksi HDCIIlustrasi (hdcitangerang.com)

Ketua HDCI Pengcab Bogor Herryanto Suhendi mengatakan, anggota HDCI pasti taat pada aturan. Sehingga ia memastikan yang melintas di Bogor kemarin bukan anggotanya. 

"Tidak ada touring, jadi kejadian ini bukan atas nama HDCI Pengcab Bogor," katanya.

2. Kegiatan HDCI Bogor vakum sejak 2020

Moge Terobos Ganjil Genap di Bogor, Begini Reaksi HDCIHDCI Medan berbagi kepada yatim piatu (dok HDCI)

Herryanto mengatakan kegiatan HDCI Pengcab Bogor sudah vacum sejak COVID-19. Pihaknya juga mengaku telah menginstruksikan anggotanya untuk meniadakan pertemuan langsung, berkumpul, atau nongkrong di kafe.

"Sudah tidak ada touring sejak Februari 2020. Sudah kami instruksikan, tidak ada mengumpulkan masa, nongkrong di kafe," katanya.

Bahkan, kata Herryanto, kegiatan tahunan bakti sosial yang hampir dilakukan setiap tahun HDCI harus ditunda karena pandemik.

3. Petugas diminta tegas menindak pelanggar ganjil genap atau PPKM

Moge Terobos Ganjil Genap di Bogor, Begini Reaksi HDCISejumlah kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/12/2020). Arus lalu lintas di jalur wisata Puncak normal saat libur Natal (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 meminta jajarannya tegas dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, dan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 443/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan pemberlakuan PSBB pra AKB melalui sistem PPKM.

"Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor harus tegas dalam menegakkan aturan PPKM dan memulangkan wisatawan yang tidak menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen paling lama tiga hari sebelumnya, ketegasan itu perlu karena pandemi atau penularan wabah COVID-19 juga tidak berkompromi kepada kita hingga angka masyarakat yang terpapar COVID-19 masih terbilang tinggi," kata dia saat operasi yustisi di kawasan Puncak, Jumat, 11 Februari 2021.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun juga meminta jajarannya tegas dalam memeriksa keharusan wisatawan menunjukkan hasil nonreaktif rapid test antigen.

"Semua wisatawan harus diperiksa, bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen baka di putar balik ke arah Tol Jagorawi Jakarta atau ke arah dia berkendara sebelumnya," kata Harun. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya