Tak Temukan Narkoba Saat Razia LP Gunung Sindur, Petugas Sita Kompor

Yang ditemukan ada kompor, kipas angin, dan barang lainnya

Bogor, IDN Times - Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan digunakan oleh warga binaan saat menggelar razia di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Razia dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

"Barang terlarang yang ditemukan antara lain kipas angin portabel, baterai, kabel, pengharum ruangan, kompor portabel, kaca, botol kaca, gas kecil, piring kaca, pisau cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas," kata Kalapas Mujiarto, Rabu (7/4/2021).

1. Razia menyisir seluruh blok hunian warga binaan

Tak Temukan Narkoba Saat Razia LP Gunung Sindur, Petugas Sita KomporDok Lapas Gunung Sindur

Kalapas menerangkan razia serentak dilakukan ke semua blok hunian warga binaan, Para petugas menyisir dengan teliti kamar warga binaan untuk mengamankan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP, terang Kalapas.

“Dari hasil razia serentak dilakukan dalam upaya menunjukkan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Khusus Gunung Sindur, tidak ditemukan adanya narkoba," kata dia.

Baca Juga: [Foto] Intip Suasana Lapas Sukamiskin, Tempat Koruptor Dipenjara

2. Barang terlarang akan dimusnahkan

Tak Temukan Narkoba Saat Razia LP Gunung Sindur, Petugas Sita KomporDok Lapas Gunung Sindur

Mujiarto mengatakan, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan.

"Selanjutnya kepada petugas agar lebih teliti lagi dalam pelaksanaan tugas, dan harapan kepada masyarakat agar tidak mencoba memasukan barang-barang terlarang kedepannya," katanya.

3. Razia melibatkan TNI, Polri, BNN, Brimob Polda Jabar dan unsur masyarakat

Tak Temukan Narkoba Saat Razia LP Gunung Sindur, Petugas Sita KomporDok. Lapas Gunung Sindur

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (6/4/2021), mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dan dilakukan dilakukan oleh Tim Satops Patnal dan melibatkan Aparat Penegak Hukum terdiri dari TNI, Polri, BNN, Brimob Polda Jabar dan unsur masyarakat diwakili oleh Ketua RW 13 Komplek Rumah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Gunung Sindur.

Baca Juga: Dipenjara karena UU ITE, Ibu di Aceh Ini Bawa Bayinya Ikut dalam Lapas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya