Jelang Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 3625 botol minumas keras (miras) dan 100 unit knalpot brong dimusnahkan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Akhir Tahun 2017. Di depan Forkopimda dan jajaran pejabat tinggi kepolisian, Kapolres Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondusivitas jelang malam pergantian tahun.
"Kami senantiasa berupaya keras untuk menciptakan kondisi yang aman di Surabaya," ujar Kombes Pol Rudi Setiawan, Sabtu (30/12).
1. Didominasi minuman oplosan
Dari total 3625 botol miras yang dimusnahkan. Rata-rata didominasi oleh botol miras plastik tanpa merek atau yang lebih dikenal dengan minuman oplosan. Sedangkan sisanya adalah minuman botol dengan berbagai merek.
Botol-botol miras tersebut disita dari operasi Cipta Kondisi Lilin Semeru yang berlangsung sejak tanggal 14 Desember yang lalu. Sedangkan total botol miras yang berhasil musnahkan sepanjang tahun ini mencapai 45.827 botol.
Baca juga: 8 Spot Terbaik untuk Nonton Kembang Api di Surabaya, Seru Banget!
2. Juga musnahkan knalpot brong
Editor’s picks
Selain minuman keras, sebanyak 100 unit knalpot brong juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini. Knalpot-knalpot tersebut adalah hasil sitaan dari beberapa operasi yang digelar sepanjang bulan Desember.
Juga turut diamankan bersama itu, sejumlah kendaraan roda dua sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
3. Imbau untuk peduli dan sadar hukum
Rudi juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih peduli dan sadar hukum. "Sekaligus saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan di kota ini," ujarnya.
Dia juga meminta untuk lebih peduli dan sadar hukum untuk ketertiban dan keamanan. "Saya sampaikan apresiasi kepada instansi terkait yang sudah bersinergi."
Baca juga: Di Surabaya, Malam Tahun Baru Selalu Sisakan 8 Ton Sampah