Jakarta, IDN Times - Direktur dari Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengaku heran adanya lebih dari 200 bidang di wilayah laut di Tangerang yang sudah dikaveling dan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
Kejanggalan ini ditemukan melalui analisis data dari Bhumi, platform visualisasi peta pertanahan milik Kementerian ATR/BPN.
“HGB ini sudah jelas berada di atas laut. Berdasarkan data, ada sekitar 200 bidang yang sudah dikaveling dengan status HGB, padahal posisinya masih di atas air,” ungkap Elisa saat dihubungi IDN Times, Minggu (19/1/2025).