Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panglima TNI Bakal Tetap Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto di DPR. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
  • Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang akan dilanjutkan oleh TNI AL
  • Nelayan terdampak sudah lama mendesak agar pagar bambu dibongkar untuk mencari ikan

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten tetap akan dilanjutkan. 

Adapun, pagar bambu itu sejatinya sudah disegel KKP sejak 9 Januari 2025 lalu. Namun, pagar tersebut belum dicabut. Pencabutan akhirnya dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat.

Teranyar, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Trenggono mengatakan, agar pagar bambu itu jangan dibongkar dulu untuk kebutuhan barang bukti.

"(Pembongkaran pagar laut Tangerang) lanjut," kata Agus Subiyanto kepada IDN Times, dihubungi Minggu (19/1/2025).

Agus mengatakan, para nelayan terdampak pemagaran laut itu sudah lama mendesak agar pagar bambu itu dibongkar. Pembongkaran pun, kata dia, dilakukan supaya nelayan kembali memiliki untuk mencari ikan.

"Desakan pembongkaran dari nelayan sudah lama. Di bongkar akses keluar masuk nelayan mencari ikan," kata Agus. 

1. Bakal libatkan stakeholder terkait

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah ada keterlibatan prajurit TNI dalam insiden kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumatra Utara. (IDN Times/Amir Faisol)

Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) itu memastikan pembongkaran pagar laut itu tetap akan melibatkan stekholder terkait.

"Pembongkaran massal akan dilakukan melibatkan instansi terkait, tidak hanya TNI," ujar dia.

Adapun, terkait permintaan kajian lingkungan dalam proses pembongkaran ini, Agus menjawab bahwa yang harus dikaji adalah keberadaan pagar tersebut. Pemagaran itu sudah mengganggu para nelayan mencari nafkah, sehingga berdampak terhadap perekonomian mereka.

"Yang harus dikaji karena dipagar, nelayan tidak bisa cari nafkah," kata dia. 

2. KKP minta pembongkaran pagar laut di Tangerang ditunda

TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut di perairan Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) agar tidak dibongkar dulu untuk mengungkap siapa dalang pemagaran itu.

"Kalau pencabutan kan, tunggu dulu dong! Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pagar terbuat dari bambu di laut) segala macam, kan lebih mudah (untuk mengungkap). Kalau nyabut (pagar bambu) kan gampang ya," ujar Sakti Trenggono.

Ia mengaku mendengar informasi TNI Angkatan Laut (AL) sudah mulai mencabut pagar bambu tersebut. Tetapi, dalam pandangannya, pagar bambu itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar tersebut.

"Setelah (proses) hukum sudah terbukti, terdeteksi, baru bisa dilakukan proses hukum," ujar dia.

Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Padahal, menurut Sakti, kementeriannya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 km. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu.

"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tutur dia.

3. Muhammadiyah adukan Agung Sedayu Group ke Bareskrim

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tanpa izin yang sudah membentang lebih dari 30 kilometer di Kabupaten Tangerang. (IDN Times/Maya Aulia)

Sementara, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melaporkan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang. Setidaknya ada enam orang dan pihak Agung Sedayu Group turut diadukan ke Bareskrim Polri dalam kasus ini.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menduga pemagaran laut di Tangerang ini berhubungan erat dengan proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hal itu ditengarai, lokasi pemagaran ini juga sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2.

"Saya kira iya, ya. Saya kira karena pada saat kami meninjau lokasi itu memang sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2. Maka tentu kami menduga ini ada hubungan erat antara PSN PIK 2," kata dia.

Karena itu, Gufroni berharap, kepolisian segera melakukan investigasi untuk membongkar dalang di balik pemagaran perairan.

"Jika dengan harapan, dengan pengaduan ini, polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
Jujuk Ernawati
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us