Rumah Pejabat Dijarah, Begini Penjelasan Wakil Panglima

Jakarta, IDN Times - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI, Tandyo Budi Revita, buka suara terkait isu pembiaran penjarahan di rumah Menteri Keuangan hingga Anggota DPR RI oleh sekelompok orang pada Sabtu (30/8/2025).
Isu pembiaran ini banyak dibicarakan di jejaring media sosial (medsos) X. Warganet curiga bahwa massa memang dibiarkan oleh aparat TNI untuk menjarah. Bahkan mereka menyaksikan penjarahan dengan damai.
Mulanya, Tandyo bertanya balik kepada awak media, runtutan peristiwa penjarahan itu kapan berlangsung. Mendengar hal itu, para awak media menjawab bahwa peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, dia mengatakan, pada hari yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto baru memanggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang Bogor. Setelah rapat itu, Panglima TNI dan Kapolri baru mendapat instruksi untuk menindak tegas para pengunjuk rasa yang anarkis.
"Tanggal 31 kita turun. Tanggal 31 kita turun," ujar Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Tandyo menegaskan, TNI dalam bertindak selalu taat konstitusi. Artinya, TNI tidak akan bergerak tanpa ada perintah dari presiden.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?" kata dia.
Diketahui, penjarahan terjadi di rumah Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach. Selain itu, penjarahan juga terjadi di kediaman Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani. Penjarahan itu berlangsung sebagai ekses dari ekskalasi yang meningkat di Jakarta.