Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju ya?" ujar Puan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Sejumlah anggota DPR RI yang hadir serentak menjawab setuju. Sejumlah organisasi kepala desa hadir dalam pengesahan RUU Desa di rapat paripurna.
