KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai

Kenapa yang dilaporkan ke polisi hanya 5 orang?

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami karyawannya, MS. Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menyebut sudah memeriksa tujuh karyawannya secara internal.

"Oleh karena itu, kami dari KPI telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat terbuka yang ditulis oleh saudara MSA. Kami sore ini sudah memanggil 7 dari 8 orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual yang sebagaimana dituliskan MSA di surat terbuka," kata Nuning kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

1. Mengapa hanya 5 karyawan KPI yang dilaporkan ke polisi?

KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan PegawaiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nuning membenarkan ada 5 karyawan KPI yang dilaporkan ke polisi dari dugaan kasus pelecehan seksual ini. Namun dia tak mengungkapkan alasan secara jelas mengapa hanya 5 orang saja yang dilaporkan ke polisi.

Padahal, dalam rilis yang tersebar tentang kejadian memilukan yang dialami MS, disebutkan ada 8 pegawai KPI yang diduga melakukan perundungan dan kekerasan seksual ke korban.

"Kenapa kok hanya 5 (yang dilaporkan), saya tidak punya kewenangan untuk kemudian menjawab secara detail, karena harusnya ini tadi ditanyakan ke mana ke lawyer yang bersangkutan. KPI menanggapi dan memanggil 8 orang ini berdasarkan surat terbuka yang dikirimkan oleh MS. Kita akan konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan rilis yang kemudian tersebar di publik. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi laporan ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Meski demikian, Nuning yakin dalam proses penyelidikan kepolisian akan memperoleh perkembangan, termasuk jumlah pelaku.

"Jadi ketika itu ada 5 dan 8, tentu kami punya pertimbangan. Dan saya kira ketika 5 yang dilaporkan ke Polres, saya yakin betul bahwa kepolisian akan kemudian melakukan proses pengusutan dan penyelidikan yang lebih komprehensif. Dan saya yakin tidak hanya 5 tentu akan berkembang sesuai dengan kemudian mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ucapnya.

Dia pun memastikan KPI Pusat akan memberi perlindungan kepada korban.

Baca Juga: Pegawai KPI Laporkan Lima Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Polisi

2. Polisi baru periksa satu saksi

KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan PegawaiIlustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto menambahkan polisi telah memeriksa korban. Polisi, lanjutnya, masih menyelidiki kasus ini.

"Dari Polres Metro Jakpus, dari semalam kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MS, dengan dugaan pidana Pasal 289 dan/atau 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dnegan kekerasan," kata Setyo.

Dia menambahkan polisi baru memeriksa satu orang dari kejadian ini. Dalam mengungkap kasus ini, Setyo mengatakan polisi akan bersinergi dengan KPI Pusat.

"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," ujarnya.

3. Polisi ungkap peran 5 terduga pelaku yang lecehkan korban

KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan PegawaiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam. Dalam laporan ke kepolisian, korban MS mengungkap peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat dan peran para terduga pelaku.

Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh RM, MP, RT, EO, dan CL. Secara tiba-tiba dari masing-masing mereka memegang tangan dan kaki hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).

4. Hubungi hotline ini untuk melaporkan kekerasan seksual yang terjadi di sekitarmu

KPI Pusat Sudah Periksa 7 Terduga Pelaku Pelecehan PegawaiIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kekerasan seksual kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.

Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada orang di sekitar kamu.

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Telepon:
(+62) 021-319 015 56

Fax:
(+62) 021-390 0833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Yayasan Pulih

Telepon:
(+62) 021-78842580

3. LBH Apik Jakarta

Telepon:
(+62) 021-87797289

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya