Rapat Terbatas Percepatan Pembangunan PSN Jalan Tol Trans Sumatra dan Tol Cisumdawu (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)
Adapun 18 lembaga dan komisi yang dibubarkan oleh Jokowi, yakni:
1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden nomor 26 tahun 2010 tentang transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktrif.
2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi 2011-2025.
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019.
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
15. Tim Koordiansi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations