Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Teken PP Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait penanganan virus corona atau COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan membentuk satu tim untuk mengendalikan tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

"Bapak Presiden memberi penugasan kepada Kemenko Perekonomian untuk koordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua, Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, dan Menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes," ucap Airlangga dalam Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

1. Erick Thohir pimpin Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Airlangga mengatakan, melalui PP itu, Jokowi membentuk satuan tugas atau satgas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan virus corona atau COVID-19. Airlangga menyampaikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim khusus tersebut.

"Pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas COVID-19. Satgas COVID tetap ditangani oleh Pak Doni Monaro, Satgas perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.

2. Tugas tim khusus untuk melihat perkembangan COVID-19 dan pemulihan situasi ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA News/Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA News/Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Airlangga menerangkan tugas dari satuan tugas tersebut adalah melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan COVID-19. Salah satunya seperti perkembangan alat-alat kesehatan.

“Perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes, maupun perkembangan vaksin dan antibodi dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years," tuturnya.

3. Jokowi bentuk tim karena pemulihan akibat COVID-19 dinilai memakan waktu

Prasetya Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Selasa, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Prasetya Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Selasa, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Airlangga mengatakan bahwa pemulihan dari pandemik COVID-19 ini akan memakan waktu. Sehingga, Jokowi memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program untuk penanganan COVID-19 tersebut.

"Agar penanganan COVID dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan, dalam arti keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Jumawan Syahrudin
3+
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us