Jakarta, IDN Times - Saksi paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Al Munardin mengkritik KPU dan Bawaslu, dianggap tak terbuka menyampaikan catatan kejadian khusus dalam pemungutan suara di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Munardin dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).
"Kita amati beberapa pleno, ada yang kadang kala kita mau bilang juga seperti ini pak ada yang kurang jujur, ini kita punya kawan-kawan penyelenggara ini. Misalnya ada kejadian-kejadian khusus kadangkala tidak dicatat," ujarnya.
Munardin lantas memberikan contoh kejadian di salah satu kabupaten yang berada di Sumatra Selatan (Sumsel), di mana KPU tak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu. Dia menyayangkan kasus itu tak disebut dalam catatan kejadian khusus di rapat pleno.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang. Sehingga apabila ada kejadian khusus yang sudah diselesaikan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, kasus itu sudah tidak perlu dibahas dalam kejadian khusus saat rekapitulasi nasional.
"Jadi, kalau ada catatan khusus di sini itu di tingkat provinsi. Tapi kalau di tingkat provinsi ternyata sudah selesai, bukan hal yang kemudian harus dibahas di sini lagi. Demikian juga di kabupaten/kota, kalau ada catatan khusus, kejadian sudah selesai dibahas di tingkat kabupaten/kota mestinya di sini sudah tidak dibahas lagi," imbuh dia.