Depok, IDN Times - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (16/4).
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah calon jemaah sekaligus PIC atau penanggung jawab. Saksi yang bernama Abdul Salam itu bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman.