Jakarta, IDN Times - Saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, mengalami inditimidasi. Kediaman salah satu saksi berinisial AM pada pekan lalu dilempari batu oleh orang yang tidak dikenal. Sementara, saksi lainnya berinisial AI merasa kediamannya diintai oleh orang yang tak dikenal.
Konfirmasi adanya intimidasi yang diterima oleh dua saksi disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, Novel Bamukmin. Intimidasi disebut makin sering dirasakan usai melaporkan Dudung ke Puspom AD. Itu sebabnya, proses permintaan keterangan terhadap keduanya sempat ditunda.
"Semula, dua saksi diperiksa pada 4 Februari 2022, tetapi baru bisa hadir pada 9 Februari 2022 karena pelapor merasa diintai di tempat tinggalnya, sehingga pelapor membutuhkan waktu untuk menenangkan diri. Alhamdulilah, pemeriksaannya berjalan lancar. Saksi didampingi lima pengacara dan dimintai keterangan dari pukul 09:00 hingga 22:00," ujar Novel kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat, (18/2/2022).
Pemeriksaan kemudian dilakukan lagi pada 11 Februari 2022. Kediaman AM sempat dilempari batu hingga kacanya pecah. Menurut Novel, aksi itu merupakan upaya yang diduga suatu bentuk teror.
"Maka, kami dari KUHAP (Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama), berencana mengadukan hal tersebut kepada Komnas HAM, komisi III DPR dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujarnya.
Apa tindakan intimidasi ini ada kaitannya dengan aksi pelaporan Dudung ke Puspom AD?