ilustrasi Calon Presiden (IDN Times/Aditya Pratama)
Aliansi '98 juga membandingkan dengan syarat usia capres dan cawapres dengan sejumlah jabatan lain. Antara lain, usia hakim konstitusi maksimal 70 tahun, usia ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, usia wakil ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun.
Selain itu, usia hakim agung maksimal 70 tahun, usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun, usia ketua BPK maksimal 67 tahun, dan usia anggota BPK maksimal 67 tahun.
Menurut Aliansi '98, presiden terpilih seharusnya merupakan sosok pemimpin yang produktif dalam menjalankan kinerjanya. Artinya, presiden terpilih seharusnya mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil.
"Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus negara (melalui Mahkamah Konstitusi) tetapkan dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan," demikian pendapat Aliansi '98.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.