2 Tahun Tak Ada di LHKPN, Segini Harta Wakabaintelkam Polri Merdisyam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Wakabaintelkam Polri), Irjen Pol Merdisyam tercatat memiliki kekayaan senilai Rp5.147.140.000 (Rp5,15miliar). Namun, ini bukan rincian kekayaannya yang terbaru.
Terakhir kali, Merdisyam melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terjadi pada 2020 lalu. Ketika itu, dia masih jadi Kapolda Sulawesi Selatan.
Dalam laporan tersebut, kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2.844.540.000 (Rp2,84 miliar).
Baca Juga: Intip Harta Irjen Syahardiantono Kadiv Propam Polri Pengganti Sambo
1. Rincian harta tanah dan bangunan Merdisyam
Berikut rincian harta milik Merdisyam dalam bentuk tanah dan bangunan, saat pelaporan pada 2020 silam.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 570 m2/185 m2 di Kota Depok, hasil sendiri Rp2.844.540.000
2. Rincian harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin
Merdisyam juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp872.500.000 (Rp872,5 juta), dalam pelaporan pada 2020. Berikut rinciannya:
Editor’s picks
1. Mobil, Toyota Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp200.000.000
2. Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2001, hasil sendiri Rp5.000.000
3. Motor, Yamah Vega ZR Sepeda Motor tahun 2011, hasil sendiri Rp7.500.000
4. Mobil, Toyota Yaris tahun 2012, hasil sendiri Rp110.000.000
5. Mobil, Toyota Alphard tahun 2012, hasil sendiri Rp200.000.000
6. Mobil, Toyota Fortuner tahun 2020, hasil sendiri Rp350.000.000
Baca Juga: Terakhir Lapor 2008, Ini Harta Kekayaan Kapolda Kalbar Suryanbodo
3. Harta dalam bentuk lainnya
Adapun harta dalam bentuk kas dan setara kas nilainya Rp1.105.100.000. (Rp1,05 miliar). Merdisyam juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp180.000.000 (Rp180 juta).
Merdisyam juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp145.000.000 (Rp145 juta). Namun, perlu diingat bahwa ini adalah pelaporan tahun 2020. Untuk tahun 2022 ini, dia belum melakukan pelaporan.