Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar 

Penyembelihan hewan qurban harus memerhatikan kebersihan

Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai Perayaan Idul Adha 1443 H. Dalam surat itu, DMI menyerukan agar masyarakat waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak.

"DMI menyerukan agar mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak dengan memperhatikan petunjuk dari pemerintah," tulis surat edaran tersebut.

1. Tak perlu berdebat soal kapan Idul Adha terselenggara

Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar Ilustrasi salat Idul Adha. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Dalam surat yang sama, DMI juga menyerukan agar masyarakat tidak larut dalam perdebatan mengenai kapan Idul Adha 1443 H dirayakan. Mereka mewanti-wanti umat Islam agar menjaga kedamaian dan kerukunan.

"DMI menyerukan agar tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat Islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli tahun 2022," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Hal-hal yang Disunahkan Ketika Salat Idul Adha

2. Penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan kebersihan

Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar Hewan qurban lokal PPU (IDN Times/Ervan)

Dalam surat ini, diatur pula mengenai penyembelihan, pengemasan, dan juga pembagian daging qurban kepada para mustahiq (yang berhak menerima). DMI meminta masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses tersebut.

"Penyembelihan hewan dan pengemasan daging qurban agar disesuaikan dengan tata cara yang dianjurkan syariat Islam dengan mengutamakan kebersihan dan kesehatan. Pembagian daging sangat dianjurkan diantarkan langsung ke rumah-rumah oleh petugas dan panitia," tulis surat tersebut.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Raya Idul Adha untuk Pacar, Romantis Penuh Kasih Sayang

3. DMI minta masyarakat menyemarakkan Idul Adha

Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1442 Hijriyah di di lingkungan RW 05 Perumahan Pasadena Kelurahan Kalipancur Ngaliyan Kota Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Lebih lanjut, DMI juga meminta masyarakat menyemarakkan Idul Adha 1443 H, dengan gema takbir di masjid/mushala, sesuai ketentuan syariat Islam. Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, dianjurkan tetap menjaga protokol kesehatan.

"DMI meminta agar dalam pelaksanaan salat Idul Adha, baik di masjid maupun di lapangan, sangat dianjutkan untuk tetap menggunakan masker," tulis surat tersebut.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya