Humas Universitas Prasetiya Mulya: Mario Dandy Baru Kuliah 1 Semester
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Humas Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) Sagita Utama mengungkapkan, Mario Dandy Satrio (20) baru menjalani masa kuliah yang tidak lama di kampus tersebut. Terhitung, dia baru menjalani kuliah selama satu semester.
"(Mario) masuk tahun ajaran 2022, Program S1 Business Economics, School Of Business and Economics, Universitas Prasetiya Mulya. Baru akan masuk semester 2," ujar Sagita kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh MDS Si Anak Pejabat
1. Mario tak pernah melanggar aturan kampus
Sagita berkata, merunut catatan dari pihak kampus, Mario tak pernah melanggar aturan kampus. Hal itu berlaku hingga Februari 2023.
"Dalam catatan kami, yang bersangkutan tidak pernah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Mahasiswa S1, Universitas Prasetiya Mulya, hingga saat ini," ujar Sagita.
2. Keluarga belum merespons keputusan DO Mario
Editor’s picks
Lebih lanjut, Sagita mengungkapkan bahwa keputusan kampus mengeluarkan (DO) Mario sudah dikomunikasikan kepada pihak keluarga. Akan tetapi, hingga kini pihak keluarga Mario belum merespons.
"Saat ini seluruh proses tersebut (proses DO Mario) sedang berjalan sesuai prosedur. Mengenai respons dari pihak keluarga, kami belum mendapat laporan lebih detail dari tim kami," tutur Sagita.
3. Mario dikeluarkan dari Prasetiya Mulya
Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta yang bernama David, hingga koma di rumah sakit. Mario resmi dikeluarkan dari kampus sejak 23 Februari 2023.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, dalam siaran pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, @prasmul, Jumat (24/2/2023).
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman.