Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Hak Keluarga Penumpang SJY 182

Sriwijaya Air membawa 62 penumpang saat jatuh

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJY 182 selama proses identifikasi berlangsung. Mereka juga siap memenuhi segala hak keluarga penumpang.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (12/3/2021).

1. Sriwijaya Air telah perpanjang sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan

Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Hak Keluarga Penumpang SJY 182Grafis jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor kode SJY 182. IDN Times/Arief Rahmat

Jefferson juga mengungkapkan, Sriwijaya Air sudah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard). Audit ini bahkan sudah terlaksana sejak Maret 2020 lalu.

“Sejak Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," kata Jefferson

"BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” lanjutnya.

Baca Juga: KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tak Meledak Sebelum Menghantam Air

2. Kemenhub sebut Sriwijaya Air laik terbang

Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Hak Keluarga Penumpang SJY 182Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ 182 di Rumah Sakit Polri, Jakarta pada Selasa (12/1/2021) (Dok. Kemenhub)

Kementerian Perhubungan lewat juru bicara mereka, Adita Irawati, sebelumnya menyebut Sriwijaya Air dalam kondisi laik terbang. Kemenhub mengungkapkan Pesawat jenis B737-500 ini memiliki Certificate of Airworthiness atau Sertifikat Kelaikudaraan yang diterbitkan Kemenhub dengan masa berlaku sampai 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).

3. Sriwijaya sempat hilang kontak sebelum terjatuh

Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Hak Keluarga Penumpang SJY 182Pesawat Sriwijaya Air SJ18 (Dok. Pribadi/Panji Anggoro)

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Diduga, pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. 

Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut mengangkut 62 orang, terdiri dari 40 penumpang dewas, tujuh anak-anak, dan tiga bayi, serta 12 kru pesawat.

 

Bagi keluarga penumpang yang ingin mendapatkan informasi terkait kecelakaan SJY 182, bisa menghubungi hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada juga posko di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta juga membuka saluran khusus insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dan layanan psikologi bagi keluarga korban, dengan nomor hotline 0812 3503 9292.

Baca Juga: Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Laik Udara

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya