3 Perwira TNI AD Dikirim ke Saudi untuk Belajar Atasi Ekstrimisme

Di bagian akhir pendidikan, mereka bisa menunaikan umrah

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) mengirimkan tiga perwiranya ke Arab Saudi untuk mengikuti pendidikan yang merupakan bagian kerja sama antarpemerintah (G2G). Tiga perwira bersama 17 perwira siswa (pasis) mengikuti kursus mengenai penanggulangan ekstrimisme intelektual. Tahun ini, pendidikan kursus itu sudah memasuki angkatan keempat. 

Dikutip dari situs resmi TNI AD, Kamis (9/3/2022), pendidikan kursus tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Lembaga Urusan Keagamaan Kementerian Pertahanan Arab Saudi, Brigadir Jenderal Saad bin Abdullah Al Shamrani, di Lembaga Urusan Keagamaan Kemhan Saudi pada Minggu (6/3/2022). 

Ketiga perwira TNI AD yang ikut pendidikan kursus tersebut yakni Kolonel (Inf) Budi Kusworo, Mayor (Inf) Dedy Pungky dan Mayor (Inf) Sulaiman. Selain dari Indonesia, pendidikan kursus itu juga diikuti dua perwira siswa asal Malaysia. Mereka akan belajar selama enam minggu. 

Dalam sambutannya, Brigjen Al Shamrani mengucapkan selamat datang dan selamat belajar kepada seluruh peserta. Ia berharap dengan mempelajari langsung ajaran agama Islam dan kultur yang ada di Tanah Arab, khususnya Saudi, maka program kerja sama pendidikan tersebut dapat mempererat ukhuwah islamiyah. Selain itu, juga bisa meningkatkan hubungan kerja sama di antara kedua negara. 

"Saya berharap kursus ini dapat menambah khasanah pengetahuan tentang keislaman sehingga nantinya dapat mencetak kader-kader yang dapat menjadi ujung tombak masing-masing negaranya dalam menanggulangi dan mengatasi adanya potensi ancaman terorisme," ungkap Brigjen Al Shamrani. 

Apalagi isu mengenai terorisme juga sudah menjadi permasalahan yang global bagi negara-negara di dunia. Lalu, apa komentar perwakilan perwira TNI AD yang dikirim belajar selama enam minggu ke Arab Saudi?

1. Motivasi dan fokus di Saudi hanya ingin belajar dan beribadah

3 Perwira TNI AD Dikirim ke Saudi untuk Belajar Atasi EkstrimismeTiga perwira dan 17 perwira siswa TNI Angkatan Darat (AD) mengikuti kursus selama enam minggu di Arab Saudi mengenai penanggulangan terorisme (www.tniad.mil.id)

Sementara, Ketua Delegasi TNI Kolonel Cpl Rahayu Santana mengatakan seluruh delegasi TNI yang dikirim ke Saudi adalah para personel yang telah dipilih melalui proses seleksi, yang telah dilakukan di masing-masing angkatan dan memenuhi persyaratan. 

Di sisi lain, salah satu perwira yang ikut dalam program kursus itu, Mayor (Inf) Dedy Pungky mengatakan motivasinya tidak luntur meski harus belajar dalam keadaan pandemik COVID-19 masih melanda.

"Motivasi dan semangat kami berlipat. Di benak kami saat ini hanya belajar dan beribadah," ungkap Dedy. 

Sementara, Brigjen Al Shamrani mengatakan semua peserta kursus akan diberikan penghargaan berupa ibadah umrah di Saudi yang akan dilakukan bertepatan di awal Ramadhan. 

Baca Juga: Dijuluki Jenderal Baliho, Ini Respons KSAD Dudung Abdurachman

2. TNI AD diingatkan jangan sampai tumpang tindih kewenangan dengan BNPT soal pemberantasan terorisme

3 Perwira TNI AD Dikirim ke Saudi untuk Belajar Atasi EkstrimismePeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengingatkan agar TNI AD bertugas sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004. Di situ, tertulis tugas pokok TNI yakni menegakan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia. Hal itu, kata Fahmi, bisa dicapai dengan operasi militer perang dan operasi militer selain perang. 

Sedangkan, fungsi TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 yakni menangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. TNI juga harus menindak setiap bentuk ancaman dan memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. 

"Tetapi, di dalam UU TNI juga disebut sejumlah OMSP (Operasi Militer Selain Perang) yang bisa dilaksanakan oleh TNI. Di antaranya mengatasi aksi terorisme, membantu tugas pemerintah di daerah dan membantu kepolisian dalam rangka menertibkan masyarakat serta menciptakan keamanan," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu (9/3/2022). 

Namun, yang patut menjadi tanda tanya yakni apakah OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Kini, yang jadi pertanyaan apakah ada tugas dan arahan khusus kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk mengerahkan para parajuritnya, khususnya babinsa untuk memantau dinamika gerakan radikal di tengah masyarakat. 

"Bila tidak ada arahan tersebut dan itu merupakan inisiatif, maka KSAD perlu diingatkan agar dalam pelaksanaannya jangan sampai melampaui kewenangan dan tumpang tindih dengan kewenangan di lembaga lain yang sesuai UU seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara)," katanya. 

3. KSAD didorong agar fokus melakukan tugas utamanya

3 Perwira TNI AD Dikirim ke Saudi untuk Belajar Atasi EkstrimismeKepala Staf TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman mengenalkan seragam dinas loreng baru TNI Angkatan Darat (www.instagram.com/@tni_angkatan_darat)

Meski demikian, Fahmi mengapresiasi perhatian KSAD Jenderal Dudung kepada persoalan radikalisme dan terorisme. Tetapi, ia tetap mengingatkan ada banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas KSAD. 

"Sebagai pembina kekuatan dan kesiapan operasional matra darat, maka KSAD seharusnya lebih memusatkan perhatiannya pada bagaimana memelihara, meningkatkan, dan memperkaya kemampuan para prajurit dan sarana prasarana agar mampu menjawab serta mengantisipasi ancaman di masa depan," ujar Fahmi. 

Apalagi saat ini tantangan di kawasan yang menyangkut kedaulatan dan keutuhan negara makin berat. Fahmi juga mengatakan jangan sampai muncul persepsi bahwa Jenderal Dudung telah melakukan banyak hal, selain tugas pokoknya sebagai KSAD.

"Sejauh ini, menyangkut isu terorisme baik soal pencegahan maupun penindakannya, menurut saya masih dapat dijalankan dengan baik oleh BNPT dan Polri," kata dia. 

Bila dikaitkan dengan kewaspadaan, maka hal tersebut tidak hanya perlu dilakukan oleh TNI AD semata. Seluruh lapisan masyarakat dapat berperan serta. 

"Hal lain yang perlu diingat, tugas perbantuan TNI dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme belum ada payung hukum operasionalnya," tutur Fahmi. 

Baca Juga: 5 Potret Beda Seragam Dinas Baru TNI AD dengan yang Lama

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya