Ada Kabar Cawapres "Ditandai" KPK, Ini Penjelasannya

Benarkah sejumlah cawapres tak lolos pemeriksaan?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini belum dimintai oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk melakukan pengecekan latar belakang terhadap calon wakil presiden. Padahal, pada Rabu (8/8) di Istana, Jokowi mengklaim semua cawapresnya sudah diminta agar dilakukan pengecekan latar belakang oleh lembaga anti rasuah. Tujuannya, agar calon wakil presiden yang dipilih memiliki rekam jejak yang bagus dan tidak ada kasus korupsi. 

Sebelumnya, permintaan serupa sudah pernah dilakukan oleh KPK ketika digelar pemilihan presiden di tahun 2014 lalu. 

Apa yang sebenarnya disampaikan oleh Jokowi di Istana? 

1. Tidak ada permintaan untuk mengecek latar belakang cawapres Jokowi

Ada Kabar Cawapres Ditandai KPK, Ini PenjelasannyaIDN Times/Sukma Shakti

Presiden Jokowi mengklaim telah melibatkan KPK dalam memilih calon wakil presiden yang akan mendampingi dalam Pilpres 2019.

"Melibatkan (KPK)," ujar Jokowi di Istana pada Rabu kemarin.

Namun, setelah dicek ke KPK, permintaan itu justru belum masuk. Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan permintaan itu belum ada.

"Saya sudah memastikan di alur persuratan itu tidak ada permintaan background check dengan nama-nama cawapres tersebut. Sejauh ini, belum ada informasi itu," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Rabu malam.

Kalau pun ada nama-nama cawapres yang beredar, itu sudah menjadi konsumsi publik. Tetapi, sejauh ini belum ada permintaan penelusuran latar belakang seperti yang disebut Jokowi.

Baca Juga: Sandiaga Disebut Bayar Mahar untuk Jadi Cawapres, Begini Tanggapan PAN

2. Pengajuan permintaan latar belakang penyelenggara negara ke KPK harus menggunakan surat resmi

Ada Kabar Cawapres Ditandai KPK, Ini PenjelasannyaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Febri, semua permintaan pengecekan latar belakang penyelenggara negara ke KPK, harus dilengkapi dengan surat resmi. Ia mengaku tidak tahu kalau ada permintaan secara tidak resmi ke lembaga anti rasuah.

"Karena kalau ada permintaan terkait tugas dan kewenangan KPK akan diajukan secara formil," kata mantan aktivis anti korupsi tersebut.

3. KPK berharap proses pemilihan cawapres tetap mengedepankan integritas

Ada Kabar Cawapres Ditandai KPK, Ini PenjelasannyaANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kendati hingga saat ini belum ada permintaan untuk dilakukan penelusuran latar belakang, tetapi, KPK tetap berharap proses penyaringan cawapres mengedepankan unsur integritas. Dengan begitu, maka komitmen untuk memberantas korupsi pun dipastikan juga kuat.

"Harapannya tentu proses penyaringan melihat dimensi integritas tersebut," kata Febri lagi.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya