Ajukan Peninjauan Kembali, Setnov Bawa Bukti Baru Keterangan Agen FBI

Peninjauan kembali Setnov tebalnya 169 halaman

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto resmi mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung pada Rabu (28/8). Pengajuan kembali itu usai ia mendekam di dalam Lapas Sukamiskin selama satu tahun dan tiga bulan. 

Lalu, bukti baru apa saja yang diajukan oleh Novanto ke hadapan majelis hakim? Dalam dokumen peninjauan kembali yang dibaca IDN Times, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menyusun permohonan PK setebal 169 halaman. Di sana dipaparkan oleh Maqdir banyak bukti baru yang diperoleh dari surat permohonan justice collaborator dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, rekening koran Bank OCBC Singapura yang menunjukkan Novanto tak pernah menerima duit keuntungan proyek e-KTP dari Anang Sugiana melalui Made Oka Masagung, hingga keterangan tertulis agen FBI (Federal Bureau Investigation), John E. Holden. 

Inti dari beragam bukti yang ditunjukkan Novanto untuk membantah ia menerima keuntungan senilai US$7,3 juta seperti yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Lalu, apa tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengajuan PK yang dibacakan oleh pihak Novanto pada hari ini? 

1. Agen FBI tidak menemukan fakta ada aliran dana senilai US$3,5 juta ke saksi Johannes Marliem

Ajukan Peninjauan Kembali, Setnov Bawa Bukti Baru Keterangan Agen FBI(Saksi kasus KTP Elektronik Johannes Marliem) www.twitter.com

Berdasarkan data yang diklaim oleh tim kuasa hukum Novanto, mereka menemukan keterangan tertulis agen FBI Jonathan E. Holden. Jonathan disebut pernah meminta keterangan dari salah satu saksi kunci dalam perkara KTP Elektronik, Johannes Marliem. Dalam persidangan mantan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana, yang ikut dalam pengerjaan proyek tersebut, terungkap ada aliran dana senilai US$3,5 juta atau sekitar Rp100 miliar dari PT Biomorf milik Johannes ke Novanto. 

Namun, di novum yang diklaim berhasil diperoleh pihak Novanto, tidak ada fakta atau pengakuan pengiriman uang dengan nominal tersebut. 

"Justru yang dikatakan oleh Jonathan E. Holden, pada 3 September 2012, Biomorf Mauritius telah melakukan transfer uang senilai US$700 ribu ke rekening Ihsan Muda Harahap pada Bank DBS Singapura dengan angka terakhir 0023. Uang ini kemudian diberikan kepada anggota DPR Chairuman Harahap," demikian isi novum Novanto. 

Baca Juga: Ajukan PK ke MA, Strategi Baru Setya Novanto Ingin Lepas dari Hukuman

2. Setya Novanto membantah menerima jam tangan mewah Richard Millie seharga US$135 ribu

Ajukan Peninjauan Kembali, Setnov Bawa Bukti Baru Keterangan Agen FBI(Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Desca Natalia

Mantan Ketua DPR itu kembali membantah turut menerima gratifikasi berupa jam tangan mewah Richard Millie. Hal itu, kata Maqdir tidak tertulis di dalam pertimbangan putusan bagi terpidana Sugiharto nomor 41 tahun 2017 dan putusan Irvanto dan Made Oka. 

"Tidak ada satu pun keterangan yang menyatakan bahwa pemohon PK telah menerima satu buah jam tangan Richard Millie seharga US$135 ribu dari Andi Agustinus dan Johannes Marliem," demikian isi novum tersebut. 

3. Pimpinan KPK menilai tidak ada hal yang baru dalam novum Setya Novanto

Ajukan Peninjauan Kembali, Setnov Bawa Bukti Baru Keterangan Agen FBISetya Novanto (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Lalu, apa komentar KPK soal pengajuan kembali Setya Novanto? Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, tidak ada yang baru dalam novum yang diajukan oleh mantan Ketua DPR tersebut. Oleh sebab itu, ia berharap Mahkamah Agung tetap pada keputusan sebelumnya yakni tetap menyatakan Novanto bersalah telah berbuat korupsi dan dijatuhi vonis bui yang cukup lama. 

"Ini semua demi kepastian hukum, karena yang disampaikan oleh SN (Setya Novanto) semua telah dipertimbangkan dalam proses hukum yang sebelumnya. Tidak ada hal yang baru," tutur Syarif melalui keterangan tertulis pada Rabu malam. 

Baca Juga: Tampil Brewok, Setya Novanto Mengaku Terinspirasi Napi Teroris

Topik:

Berita Terkini Lainnya