Akui Pungli Masih Ada, Mahfud: yang Masih Nakal Tak Cuma di Polri

Tingkat kepuasan publik di bidang Polhukam capai 79,3 persen

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa praktik pungli di instansi kepolisian masih terjadi. Itu pula yang menyebabkan publik masih segan melapor ke polisi seandainya menjadi korban tindak kejahatan.

Meski begitu, Mahfud menggarisbawahi praktik tersebut tidak hanya terjadi di Polri. Instansi lain seperti TNI, hakim, hingga DPR juga masih ada praktik pungli.

Pernyataan itu untuk menanggapi keraguan survei tingkat kepuasan publik terkait penegakan hukum yang dirilis oleh Litbang Kompas pada Senin (21/8/2023). Hasilnya, persepsi kepuasan publik terkait penegakan hukum mengalami kenaikan menjadi 61,9 persen. Begitu juga persepsi publik terkait sektor politik dan keamanan ikut naik menjadi 79,3 persen.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, tingginya kepuasan publik terkait sektor Polhukam berkontribusi besar terhadap tingkat kepuasan terhadap pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin. Berdasarkan Litbang Kompas, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi-Ma'ruf ada di angka 74,3 persen. Ini merupakan angka kepuasan tertinggi di periode kedua kepemimpinan Jokowi.

"Ya, (pungli) memang masih ada ya di mana-mana. Itu orang nakal masih ada di institusi apa saja. Kayak di DPR, hakim, kepolisian, hingga TNI, semua ada. Tetapi, secara umum kepuasan publik terhadap kinerja polisi terus meningkat," kata Mahfud menjawab pertanyaan IDN Times di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada hari ini. 

Ia menambahkan, angka kepuasan terhadap penegakan hukum pada survei Litbang Kompas sebelumnya hanya 49 persen. Sehingga, Mahfud mengaku lebih percaya apa yang dihadirkan melalui survei Litbang Kompas dibandingkan keluhan dan kritik di media sosial. 

"Saya kira yang ada di survei itu adalah pandangan masyarakat di seluruh Indonesia. Bukan hanya pandangan masyarakat di Jakarta yang main media sosial begitu. Jadi, kita patut bersyukur bahwa sektor Polhukam tahun ini adalah yang terbaik," tutur dia lagi. 

1. Mahfud nilai lembaga survei lain juga menampilkan membaiknya tingkat penegakan hukum

Akui Pungli Masih Ada, Mahfud: yang Masih Nakal Tak Cuma di PolriMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, tren perbaikan persepsi publik terhadap penegakan hukum tidak hanya dipotret oleh Litbang Kompas. Lembaga survei lain, kata Mahfud, juga menggambarkan hasil survei serupa. 

Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang merilis hasil survei pada periode Februari 2023 lalu juga menunjukkan adanya kenaikan persepsi publik terhadap upaya penegakan hukum. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menyebut, 35 persen responden menilai upaya penegakan hukum sangat baik dan baik. 

Angka itu membaik dari periode Januari 2023 yakni 32,6 persen. Bahkan, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi, mulai membaiknya penegakan hukum karena ada sosok Mahfud. Mantan Menteri Pertahanan itu dianggap menjadi penyelamat sektor hukum pemerintahan Jokowi. 

"Jadi, semua lembaga survei hampir sama tingkat kepuasannya terhadap pemerintah terkait upaya penegakan hukum. Begitu juga terhadap sektor keamanan dan politik. Malah, kalau angkanya di atas 7, itu kan sebetulnya sudah sangat baik," ujar Mahfud. 

Baca Juga: Mahfud: Buntut Kasus Ferdy Sambo Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok

2. Mahfud bangga sektor Polhukam sumbang poin tertinggi kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi

Akui Pungli Masih Ada, Mahfud: yang Masih Nakal Tak Cuma di PolriMenkopolhukam Mahfud MD bersama Ketua DPR Puan Maharani di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Mahfud kemudian membandingkan tingkat kepuasan publik di sektor Polhukam saat ia baru dilantik menjadi menteri senior pada 2019 lalu. Tingkat kepuasan publik ketika itu, kata dia, hanya 49,1 persen. 

"Angka itu ditunjukkan oleh Presiden kepada saya. Saudara saya angkat (menjadi Menko Polhukam), ini yang harus diperbaiki, antara lain soal penegakan hukum dan Polhukam," kata Mahfud menirukan pernyataan Jokowi pada 2019 lalu. 

Bahkan, sesungguhnya Mahfud nyaris mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 lalu. "Tetapi, sekarang alhamdulillah di tahun ke-4 akhir (menjabat), semua sudah mulai naik. Semoga, semakin membaik pada tahun depan," tutur dia. 

3. Mahfud sebut pemerintah tak pandang bulu dalam upaya penegakan hukum

Akui Pungli Masih Ada, Mahfud: yang Masih Nakal Tak Cuma di PolriMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, di akun media sosialnya, Mahfud membanggakan bahwa dalam upaya penegakan hukum, pemerintah tidak pandang bulu. Hal itu ditandai dengan tetap memproses salah satu menteri di kabinet yang diduga telah menerima suap dari proyek pengadaan menara BTS 4G, yaitu Johnny G. Plate. 

"Pemerintah menegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat sendiri. Jika di periode survei itu (Litbang Kompas), Juli hingga Agustus 2023, sedang terjadi momen-momen ramai kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Mahfud yang dikutip dari akun Instagramnya pada hari ini. 

Meskipun saat ini penanganan kasus tersebut dikritisi oleh sejumlah pihak lantaran tak semua pihak yang diduga menerima aliran dana rasuah diproses hukum. Salah satu yang mengkritisi adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka bahkan menyentil sikap Kejaksaan Agung yang pelan-pelan membiarkan kasusnya meredup. Padahal, menurut mereka, kerugian negara yang diakibatkan dari proyek tersebut sangat besar yakni mencapai Rp8 triliun. 

Di sisi lain, Mahfud juga membanggakan sikap aparat penegak hukum yang berani menindak pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. "Panji katanya dilindungi oleh jenderal berbintang. Kalau dia diback-up jenderal, maka saya diback-up konstitusi," tutur dia. 

Panji saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan penodaan agama Islam. Kini, ia tengah diselidiki terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. 

https://www.youtube.com/embed/_-OnLj0kmf4

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati, Mahfud MD: Semoga Tidak Ada Kongkalikong

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya