Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Resmi Jadi Tersangka

Panglima TNI pastikan tiga anggota TNI akan dihukum berat

Jakarta, IDN Times - Polisi Militer Kodam Jaya akhirnya resmi menetapkan tiga anggota TNI yang terlibat dalam pembunuhan warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur, sebagai tersangka. Itu termasuk anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik. 

"Semua tersangka merupakan anggota TNI, jumlahnya tiga orang dan kini sudah ditahan di Pomdam Jaya," ungkap Komandan POM Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada media di Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Terkait motif pembunuhan, Irsyad menjelaskan, tersangka mengetahui Imam sehari-hari bekerja sebagai pedagang obat ilegal. Praka Riswandi memeras Imam Rp50 juta atau diancam bakal dilaporkan ke polisi. 

"Mereka (Imam) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau dilakukan penculikan, lalu diperas, mereka gak akan melaporkan ke polisi. Makanya, mereka akhirnya menculik orang itu (Imam)," ujarnya. 

Namun, selama diculik Imam rupanya juga disiksa oleh Praka Riswandi dan rekan-rekannya. Diduga karena tidak tahan terhadap siksaan fisik, nyawa Imam pun melayang. 

"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tutur dia lagi. 

1. POM Kodam Jaya akan dalami kapan korban diculik

Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Resmi Jadi TersangkaIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, ketika ditanyakan kapan aksi penculikan itu mulai dilakukan, Irsyad mengatakan pihaknya masih terus mendalami. "Itu belum (kami dapatkan buktinya). Kami masih dalami," ujarnya. 

Sementara, berdasarkan keterangan sepupu Imam, Said Sulaiman, anggota keluarganya itu diculik pada 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Beberapa hari kemudian, Imam ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.

Said mengaku, dipanggil oleh polisi untuk mendatangi RSPAD Gatot Subroto dan diminta mengenali jenazah yang tidak memiliki identitas tersebut. 

Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh

2. Panglima TNI pastikan tiga tersangka akan dijatuhi hukuman berat dan dipecat

Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Resmi Jadi TersangkaPanglima TNI, Laksamana Yudo Margono ketika menerima brevet kehormatan Setia Waspada dari Paspampres. (Dokumentasi Puspen TNI)

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, akan mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur (25 tahun) yang dibunuh oleh anggota Paspampres. Ia mengaku prihatin dengan aksi penyiksaan dan pembunuhan tersebut. Yudo memastikan, pelaku pembunuhan akan dijatuhi hukuman maksimal yakni vonis mati. 

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres. Minimal yang bersangkutan dihukum bui seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI, karena tindakannya masuk ke tindak pidana berat," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023). 

Menurut Julius, anggota Paspampres itu tidak sekadar melakukan pembunuhan, tetapi juga sudah merencanakannya lebih dulu.

"Pelaku agar dihukum berat karena melakukan perencanaan pembunuhan," tutur dia lagi. 

3. Keluarga korban sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal aksi penculikan

Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Resmi Jadi TersangkaIlustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Said menjelaskan, keluarga korban sempat membuat laporan penculikan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.  

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun mengaku siap membela keluarga Imam. Kepastian itu ia sampaikan melalui akun media sosialnya. 

"Kasus viral terbaru, apa benar almarhum ini dibunuh oleh seorang oknum TNI? Tim Hotman 911 siap meluncur apabila dibutuhkan oleh keluarga korban," demikian ditulis oleh Hotman, dikutip Senin (28/8/2023). 

Ia pun kini sedang mencari tim kuasa hukum di Aceh untuk menghubunginya. 

Baca Juga: Viral Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Pelaku Ditahan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya