Anggota TNI AU dan AL Diduga Terlibat Kirim PMI Ilegal ke Malaysia

PMI ilegal harus bayar Rp10 juta - Rp15 juta ke calo

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengatakan ada dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL), dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AU dan AL yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal. Kami menggunakan kata dugaan karena kami akan menyerahkan kepada pimpinan dari instansi masing-masing," ujar Benny ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari Facebook Live BP2MI, Rabu (29/12/2021). 

"Saya pastikan bahwa saya akan menemui Panglima TNI," kata dia, tanpa menjelaskan apa peran masing-masing anggota TNI tersebut. 

Informasi sementara itu diperoleh BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus, yang menyelidiki peristiwa terbaliknya kapal yang mengangkut PMI ilegal pada 15 Desember 2021.

Dalam insiden itu, sebanyak 21 WNI tewas akibat kapal tergulung ombak ketika berangkat ke Negeri Jiran tanpa melalui prosedur. Pemerintah Indonesia pada 23 Desember 2021 telah memulangkan 11 jenazah WNI korban insiden ini. 

Lalu, apa lagi temuan dari BP2MI terkait insiden terbaliknya kapal pengangkut PMI ilegal itu ke Malaysia?

1. Kapal yang mengangkut PMI diketahui milik Susanto, tak pernah tersentuh hukum

Anggota TNI AU dan AL Diduga Terlibat Kirim PMI Ilegal ke MalaysiaBoat yang membawa puluhan WNI dari Batam menuju Johor, Malaysia dan terbalik karena dihantam ombak pada 15 Desember 2021 (Dokumentasi Bakamla)

Benny menjelaskan investigasi khusus itu dilakukan tim yang terdiri dari sembilan orang, serta dipimpin Deputi Penempatan dan Perlindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pasifik, Irjen (Pol) Ahmad Kartika. Mereka terjun ke lapangan pada 19 hingga 24 Desember 2021. 

Temuan pertama yang disampaikan Benny yakni kapal yang digunakan untuk mengangkut puluhan PMI ilegal lewat jalur laut milik Susanto alias Acing.

"Dalam aksinya selama ini, Susanto alias Acing belum pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat hukum. Berarti, kegiatan (pengiriman PMI ilegal) adalah sesuatu yang sudah lama dilakukan," ujar politikus Partai Hanura itu. 

Benny juga  menambahkan Susanto belum pernah tertangkap, karena diduga kuat dilindungi aparat penegak hukum di daerah. Ia mengaku sudah tahu persis siapa saja oknum-oknum di daerah dan institusi asal. 

Ia juga menyebut kapal yang terbalik pada 15 Desember 2021, bakal difungsikan untuk menjemput pulang PMI ilegal dari Malaysia menuju ke Indonesia.

Baca Juga: [UPDATE] Jumlah Korban Kapal Karam Angkut WNI ke Malaysia Jadi 21 Jiwa

2. Dua orang yang merupakan jaringan pengiriman PMI ilegal, diduga selamat dan tengah menjalani proses hukum di Malaysia

Anggota TNI AU dan AL Diduga Terlibat Kirim PMI Ilegal ke MalaysiaIDN Times/Sukma Sakti

Temuan penting lainnya yang disampaikan Benny yakni dua orang yang menjadi bagian dari jaringan pengiriman PMI ilegal diduga ikut selamat. Keduanya sedang menjalani proses hukum di Negeri Jiran, karena dianggap sama seperti 11 WNI lainnya yang selamat, melanggar aturan keimigrasian. 

"Antara lain atas nama Sophian alias Endut dan Amirul. Jadi, kedua orang ini yang membawa boat dan ternyata selamat," ujar dia. 

Dari informasi yang beredar, kapal itu diduga mengangkut 60 PMI ilegal. Jaringan mafia pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini terbilang rapi. Bahkan, individu yang merekrut untuk berangkat ke Malaysia secara ilegal sudah disebar ke desa-desa. 

Calon PMI ilegal diberangkatkan melalui jalur udara hingga ke Batam. Lalu, mereka memulai perjalanan lewat jalur laut dari Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan. 

3. TNI AU dan TNI AL tengah menelusuri informasi yang disampaikan BP2MI

Anggota TNI AU dan AL Diduga Terlibat Kirim PMI Ilegal ke MalaysiaKapal kecil (boat) yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam menuju ke Johor Bahru pada 15 Desember 2021 (Dokumentasi Bakamla)

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang disampaikan BP2MI.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Indan, dikutip dari kantor berita ANTARA, hari ini.

Indan menuturkan apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan. Respons serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono. 

Ia meminta waktu untuk merespons isu tersebut. Namun, sesuai instruksi yang pernah disampaikan KSAL Laksamana Yudo Margono, bila ada anggota TNI AL yang melanggar hukum akan ditindak tegas.

Baca Juga: Buruh Migran Korban Kapal Karam di Malaysia Tak Dapat Santunan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya