Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Parpol Jika Menang Pemilu

Anies juga akan berikan reward layak bagi whistleblower

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berjanji jika menang Pemilu 2024 akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Partai Politik.

Menurut dia, salah satu pangkal tindak korupsi lantaran negara tidak memberikan pendanaan yang cukup bagi parpol.

"Kegiatan kampanye yang tidak mendapatkan pendanaan yang cukup menjadi sumber dari tindak pidana korupsi partai politik di republik ini," ujar Anies ketika menyampaikan pidato di program 'Paku Integritas' di KPK, Rabu (17/1/2024) malam.

Selain itu, Anies dan Muhaimin Iskandar bakal memberikan hadiah yang layak bagi orang-orang yang mampu memburu koruptor.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengubah strategi, tidak hanya Aparat Penegak Hukum (APH) yang mampu memburu koruptor, tetapi semua pihak.

"Bagi para pemburu, mereka akan dapat reward yang setara," katanya.

Sebagai gambaran, pada 2023 lalu, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menggelontorkan dana bantuan negara Rp126,4 miliar. PDI Perjuangan (PDIP) menjadi parpol dengan dana bantuan terbanyak, yaitu Rp27 miliar.

Sementara, menurut UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, diatur bantuan dari negara bagi parpol. Angka bantuannya yaitu Rp1000 per surat suara yang sah yang diperoleh pada pemilihan legislatif.

Dana bantuan parpol bukan pada 2024 saja baru dibagikan. Pada 2022 dan 2021 lalu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan parpol sebesar Rp126,4 miliar.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Anies Janji Kembalikan Wibawa KPK dengan Revisi Lagi UU

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya