Anies-Cak Imin Tiba di MK Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Intinya Sih...
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggugat hasil pemilu oleh KPU untuk menjaga praktik konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
- Harapan Anies agar proses di MK berjalan lancar sehingga pemilihan umum selanjutnya bebas dari tekanan dan ancaman.
- Sidang perdana di MK akan digelar dalam format pleno dengan delapan hakim konstitusi, satu hakim lainnya dilarang ikut mengadili sengketa pilpres 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024) pukul 07.13 WIB. Keduanya tiba di Gedung MK didampingi tim kuasa hukum.
Anies mengatakan, upayanya untuk menggugat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan untuk membuat sensasi, melainkan supaya praktik konstitusi terjaga dengan baik.
"Kami berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik," ujar Anies, didampingi Muhaimin.
Ia menambahkan, bila proses di MK berjalan lancar maka pemilihan umum selanjutnya bisa bebas dari tekanan dan ancaman.
Editor’s picks
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa sidang perdana bakal digelar pukul 08.00 WIB. Agenda sidang, yaitu melakukan pemeriksaan pendahuluan di MK.
Sidang akan digelar dalam format pleno dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi. Satu hakim lainnya, yaitu Anwar Usman dilarang ikut mengadili sengketa pilpres 2024 lantaran dikenai sanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat lantaran cawe-cawe terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Baca Juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Gugatan Hasil Pilpres 2024 Hari Ini