Besok, Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik

Ferdy Sambo terancam dipecat tidak dengan hormat

Jakarta, IDN Times - Nasib karier Irjen (Pol) Ferdy Sambo bakal ditentukan pada Kamis, (25/8/2022). Sebab, esok sidang dugaan pelanggaran kode etiknya bakal digelar di Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan sidang kode dugaan pelanggaran etik Sambo bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

"Besok, akan dipimpin Pak Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri)," kata Dedi ketika ditemui di sela rapat kerja komisi III dengan Kapolri di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (24/8/2022).

Ia menambahkan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo bakal digelar sejak Kamis pagi.

"Mungkin marathon. Tapi, kita lihat besok apakah (sidang etik) bisa rampung satu hari atau tidak," kata dia.

Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal melihat sidang komisi apakah keputusan pemecatan secara tidak hormat langsung dikeluarkan pada hari yang sama atau tidak.

"Nanti, lihat hasil sidang komisi," katanya.

Ia mengatakan, proses sidang kode etik bagi Sambo juga berjalan paralel dengan pemeriksaan pelanggaran tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.

"Jadi, sidang etiknya jalan, sidang (pidana) juga tetap jalan," ujarnya.

Adapun Sambo diduga melanggar kode etik lantaran menggunakan jabatannya untuk menyuruh sejumlah polisi untuk menghilangkan barang bukti dan menghalangi upaya penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini menjadi ironis karena dulu Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam yang biasa memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik bagi personel Polri lainnya.

Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Memegang Senjata di Depan Jenazah Brigadir J

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya