[BREAKING] Capim Antam Novambar Bantah Pernah Teror Eks Petinggi KPK

"Ini malah saya dibohongi oleh kolonel di lembaga yang suci"

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen (Pol) Antam Novambar membantah dengan tegas pernah melakukan teror kepada eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endang Tarsa pada tahun 2015 lalu. Bantahan itu disampaikan oleh Antam ketika mengikuti seleksi uji publik capim KPK di gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8). 

Ia mengaku sudah menahan diri selama empat tahun untuk bisa mengklarifikasi hal tersebut. Ia bersyukur salah satu anggota pansel Hamdi Moeloek menanyakan pertanyaan yang selama ini menjadi tanda tanya di benak publik. 

"Apakah benar Anda pernah melakukan teror kepada petinggi KPK dulu?," tanya guru besar ilmu psikologi tersebut pada pagi ini. 

"Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa (eks Plt Direktur Penyidik KPK). Ada saksinya saya bawa," kata Antam dengan nada geram. 

Raut wajahnya terlihat jelas kesal, lantaran selama ini dipersepsikan oleh publik sebagai personel polisi yang memiliki rekam jejak kelam. Padahal, selama ini, menurut pengakuannya, apa yang sesungguhnya terjadi tidak seperti yang pernah ditulis oleh Majalah Tempo pada tahun 2015 lalu. 

"Pada saat itu kejadian Pak Budi Gunawan (dijadikan tersangka korupsi oleh KPK). Saya tahu Pak Budi Gunawan itu dizalimi karena saya orang hukum. (Kasusnya) dipaksakan untuk jadi tersangka, karena saya orang hukum. Saya tahu sesuai bukti dan fakta yang ada," tutur Antam di hadapan pansel dan tim ahli. 

Ia pun kemudian menceritakan kembali peristiwa tahun 2015 lalu. Ketika Budi Gunawan dijadikan tersangka dalam kasus rekening gendut, ia kemudian melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan. Lalu, ia mendengar dari rekannya di kepolisian, ada adik kelasnya di KPK yang ingin membantu dengan memberikan kesaksian yang meringankan. Endang juga merupakan personel kepolisian yang ditugaskan di KPK. 

"Pak Endang Tarsa ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan mengenai Pak Budi Gunawan. Saya langsung semangat," kata dia. 

Namun, yang terjadi, pertemuan itu justru keluar di Majalah Tempo. Ia merasa dibohongi, karena tidak sesuai seperti yang ia harapkan. Belum lagi pembicaraannya dengan Endang justru direkam secara diam-diam. 

"Rekamannya ada di KPK kalau mau dicek," kata dia tegas. 

Oleh sebab itu, ia merasa dikhianati oleh seorang petinggi Polri yang bertugas di KPK. Padahal, KPK, kata dia, sering kali dianggap sebagai lembaga suci. 

Ikuti terus laporan mengenai uji publik capim KPK di IDN Times ya. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya