[BREAKING] Kasus COVID-19 Melonjak Drastis, Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik

Masyarakat cukup patuhi prokes dan level PPKM

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak panik meski kasus harian COVID-19 kembali melonjak. Berdasarkan penghitungan IDN Times pada periode 1-6 Februari, akumulasi kasus harian sudah bertambah mencapai 163.110. Angka kasus harian ini tergolong tinggi. 

Meski begitu, Luhut meyakinkan bahwa mayoritas kasus harian COVID-19 menunjukkan pasien tanpa gejala dan gejala ringan. "Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini, karena kami telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers secara virtual dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, (7/2/2022). 

Ia mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Bila itu semua dipatuhi, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya. 

Namun, pria yang menjabat sebagai Komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu mewanti-wanti orang-orang yang memiliki komorbid atau lansia tapi belum menerima vaksinasi dua dosis. Sebab, mereka bisa saja menjadi terinfeksi COVID-19 dan mengalami gejala yang parah. 

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah sejak 16 Desember 2021 lalu, terdapat 356 pasien yang terinfeksi COVID-19 yang meninggal dunia. Namun, belum diketahui apakah semua meninggal karena terinfeksi varian Omicron. Menurut Luhut, pasien yang meninggal merupakan individu lansia, mempunyai penyakit bawaan atau belum divaksinasi dua dosis. 

Oleh sebab itu, pemerintah berencana melakukan pengetatan PPKM dengan skema yang berbeda dari varian Delta. Salah satunya pengetatan akan diarahkan untuk kelompok lansia, komorbid dan individu yang belum divaksinasi. 

"Sebab, varian Omicron lebih menyasar ke kelompok rentan," tutur dia. 

Sementara, bagi individu yang tak masuk kelompok rentan, sudah divaksinasi, mematuhi aturan PPKM, maka mereka tak perlu takut dalam menghadapi varian Omicron. 

Baca Juga: [BREAKING] Luhut: Sejak Omicron Terdeteksi di RI, Sudah 356 Pasien Meninggal

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya