[BREAKING] KPK Ciduk Bupati Kudus Terkait Jual Beli Jabatan 

Penyidik KPK turut menemukan uang tunai dari lokasi OTT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memang telah melakukan upaya penindakan di daerah Kudus, Jawa Tengah pada Jumat (26/7). Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, penyidik mengamankan 9 orang, termasuk Bupati Kudus, M. Tamzil. 

Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, operasi senyap itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Kami menerima informasi akan terjadi transaksi (penyerahan uang) dan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan terhadap bukti-bukti awal, sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," tutur Syarif melalui pesan pendek pada sore ini. 

Menurut dugaan awal penyidik, kata mantan pengajar di Universitas Hasanuddin itu, operasi senyap dilakukan terkait pengisian sejumlah jabatan. Dari lokasi OTT, juga ditemukan sejumlah uang. Penyidik masih terus menghitung nominal uang tersebut. 

"Pihak-pihak yang diamankan segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata dia. 

Pihak-pihak yang diamankan oleh tim penyidik antara lain staf Pemda Kabupaten Kudus, ajudan Bupati Kudus, dan calon kepala dinas setempat. Usai dilakukan pemeriksaan awal, maka mereka akan dibawa ke Jakarta. 

"KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," katanya lagi. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT terhadap Bupati Kudus di IDN Times

Baca Juga: [BREAKING] OTT ke-9, KPK Tangkap Bupati Kudus 

Topik:

Berita Terkini Lainnya