[BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap 

Terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara.  "Sebelum 1x24 jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10). 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya